Potongan Tapera, Warganet Teriak, Ini Respon Jokowi
:
0
Kebijakan pemotongan pekerja termasuk swasta, sebesar 3 persen untuk simpanan Tapera mengundang reaksi publik
EmitenNews.com - Kebijakan pemerintah terkait kewajiban pemotongan gaji pekerja di Indonesia, termasuk swasta, sebesar 3 persen untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di 2027 mengundang reaksi publik. Warganet menilai kebijakan yang tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 yang diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024 itu tidak efektif dan hanya membebani masyarakat.
Budayawan Empu Jaya Prema lewat akun X-nya @mpujayaprema meyakini keluarnya beleid baru ini bukan soal beli rumah. Ini soal menarik uang dari rakyat.
"Pemerintah perlu duit untuk bangun ini itu, untuk bayar utang ini itu. Gagal di UKT ya coba2 di Tapera. Harus kreatif dong....," sindirnya menanggapi postingan hitung-hitungan soal pemotongan gaji pegawai sebesar 3% oleh pemilik @Strategi_Bisnis.
Dalam postingannya akun Strategi + Bisnis menulis :
Namanya Tapera Tabungan Perumahan Rakyat.
Dipotong 3% buat beli rumah.
2,5% dari pegawai.
0,5% dari kantor.
"Kalau gaji Rp 5 juta, dapatnya Rp 150 ribu per bulan. Setahun Rp 1,8 juta. Kapan yak bisa kebeli rumahnya. Wkwkwk."
Warganet lain, @ruliemaulana mempertanyakan kesesuaian PP 21 dengan ketentuan mengenai Tapera.
"Emang rada error sih yang tandatangan PP ini. Jelas TAPERA ini bagi peserta. Tapi yang berpenghasilan rendah bukan peserta. Dan yang kena kewajiban ga mungkin boleh memanfaatkan karena diatas UMR. Jelas bukan kategori berpenghasilan rendah," protes Rulie.
Menanggapi banyak reaksi publik, Presiden Jokowi buka suara soal rencana pemerintah mewajibkan pekerja berusia minimal 20 tahun menjadi peserta Tapera dan dipotong gajinya 2,5 persen untuk membayar iuran tersebut.
Related News
Sadap HP Presiden, Mantan Kapolri Jenderal Listyo Jadi Tersangka
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron





