EmitenNews.com - Pemerintah terus menunjukkan keberpihakan pada pengembangan UMKM. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa 30 persen ruang publik harus dialokasikan untuk UMKM.

Siaran pers, Kementerian UMKM, Minggu (15/6/2025) menyebutkan, kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Menteri Maman mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap implementasi PP Nomor 7 Tahun 2021.

“Regulasi ini mengamanatkan agar ruang-ruang di fasilitas publik seperti stasiun MRT, stasiun kereta, terminal, pelabuhan, jalan tol, rest area, hingga bandara seperti Soekarno-Hatta, harus menyediakan ruang usaha sebesar 30 persen untuk UMKM,” kata Maman Abdurrahman.

Saat menghadiri Blok M Hub Kuliner di kawasan Blok M, Jakarta, Sabtu (14/6/2025), Maman mengatakan sebagian wilayah seperti Blok M sudah mulai mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan cukup baik.

Namun demikian, ia menilai masih banyak ruang yang dapat dioptimalkan untuk pemberdayaan UMKM tanpa mengorbankan estetika dan kenyamanan publik.

“Kalau kita lihat dalam satu bulan ke depan potensi ekonominya tumbuh signifikan, saya mendorong agar area-area seperti ini bisa menjadi permanen. Tapi tetap harus mempertimbangkan aspek potensi ekonomi dan estetika,” katanya menambahkan.

Satu hal, pemberian ruang kepada UMKM harus dibarengi dengan tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Untuk itu, penting kolaborasi antara penyelenggara fasilitas publik dan pengusaha UMKM agar ruang-ruang usaha tetap tertib, bersih, dan estetik.

“Pemerintah tentu ingin memberikan ruang seluas-luasnya kepada UMKM, tapi jangan sampai itu justru mengganggu tatanan lingkungan. Maka, semua pihak harus menjaga standar kebersihan dan estetika yang layak,” ujarnya.

Keberadaan UMKM di ruang publik bukan hanya soal akses ruang usaha, tetapi juga sebagai ajang promosi dan edukasi kepada publik bahwa UMKM Indonesia memiliki potensi dan kualitas yang baik.

“UMKM itu bukan hanya pedagang bakso atau siomai. Lewat event-event yang melibatkan teman-teman komunitas, seperti Jakcloth dan asosiasi kuliner, kita bisa menunjukkan bahwa produk UMKM kita, dari kuliner hingga fesyen, kualitasnya tidak kalah dengan produk luar negeri,” kata Maman Abdurrahman.

Menteri UMKM memberikan apresiasi terhadap pengusaha UMKM yang tergabung di Blok M Hub, yang menurutnya telah menjadi contoh baik tentang kolaborasi antara komunitas kreatif, pengusaha, dan ruang publik.

Dengan implementasi yang konsisten atas PP 7/2021, ia menyatakan bahwa pemerintah berharap tercipta ekosistem UMKM yang inklusif dan berdaya saing, sehingga UMKM hadir di tengah masyarakat, sebagai penggerak ekonomi dan simbol kemandirian bangsa.

Pemasaran elemen krusial bagi UMKM Indonesia tembus pasar global

Sementara itu, Indonesia Marketing Association (IMA) menegaskan bahwa pemasaran adalah elemen krusial bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia untuk menembus pasar global.

Dengan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan penyerapan tenaga kerja yang masif, UMKM dinilai memiliki potensi besar yang perlu didukung dengan strategi pemasaran yang tepat, agar mampu bersaing di pasar global.

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IMA 2025, di Jakarta, Sabtu (14/6/2025), Presiden IMA Suparno Djasmin menekankan komitmen asosiasi untuk mendukung UMKM naik kelas, terutama dalam mendorong ekspansi ke pasar global.

"Kami percaya bahwa UMKM Indonesia tidak hanya perlu didukung dengan pelatihan dan pembiayaan, tetapi juga dengan strategi pemasaran yang unggul, koneksi lintas sektor, jejaring ekspor, dan eksposur media yang kuat,” ujar Suparno.