Prabowo Perintahkan Danantara Bikin Prototipe PLTS Pedesaan
:
0
Presiden Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri bidang perekonomian dan instansi terkait di Hambalang, Bogor, Kamis (18/09/2025). Rapat membahas berbagai isu strategis di sektor pertanian, energi, dan infrastruktur..(Foto: Setneg)
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri bidang perekonomian dan instansi terkait di Hambalang, Bogor, Kamis (18/09/2025). Rapat membahas berbagai isu strategis di sektor pertanian, energi, dan infrastruktur.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa di sektor pertanian pemerintah akan segera mengambil kebijakan khusus.
“Di sektor pertanian, pemerintah akan segera mengambil kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan terkait ubi kayu, singkong, dan tapioka, dengan melibatkan pemerintah daerah dan pelaku industri serta memperhatikan kesejahteraan para petani,” ujarnya.
Sementara di sektor energi, pembahasan difokuskan pada mekanisme impor etanol dan produksi tetes tebu atau molase serta penyediaan listrik pedesaan dengan tenaga sel surya.
Terkait penyediaan listrik pedesaan, Seskab mengungkapkan arahan langsung Presiden.
“Presiden memerintahkan Danantara untuk membuat prototipe listrik pedesaan berbasis tenaga surya. Prototipe ini akan dibangun di sejumlah daerah dan ditarget dapat berjalan dalam waktu 3-5 bulan,” ungkapnya.
Sementara itu, agenda pembangunan infrastruktur besar juga dibahas dalam rapat tersebut.
“Isu lain yang dibahas adalah mengenai rencana dan pendanaan pembangunan Giant Sea Wall yang akan berdampak pada sekitar 50 juta masyarakat di sekitar pantai utara (Pantura) Jawa,” pungkas Seskab.(*)
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





