EmitenNews.com- Prajogo Pangestu, pemilik Grup Barito Pacific (BRPT) diberitakan melepas sebagian kecil kepemilikannya atas saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT).

Mengutip data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), porsi saham Prajogo berkurang 2 miliar saham atau turun 2,14 persen menjadi 64,74 miliar saham pada 15 Maret 2024 dari posisi sehari sebelumnya 66,74 miliar saham.


Namun, setelah dikonfirmasi, Direktur dan Corporate Secretary PT Barito Pacific Tbk, David Kosasih, meluruskan informasi yang beredar. 

“Bapak Prajogo tidak mengurangi kepemilikan sahamnya di BRPT, namun memindahkan sejumlah saham tersebut dari kustodian sebelumya ke kustodian lain. Sehingga jumlah saham beliau atas BRPT tetaplah sama, dan hal ini akan terefleksikan di laporan pemegang saham regular nantinya”. jelas David.

 

Beberapa pemberitaan yang beredar menuliskan bahwa Prajogo melepaskan saham BRPT miliknya sesuai data KSEI, namun hal ini merupakan perpindahan saham saja dari kustodian satu ke yang lainnya dan bukanlah penjualan saham seperti yang dituliskan. Dengan demikian, kepemilikan saham Prajogo Pangestu atas BRPT tidak mengalami perubahan, tutup David. **