Presiden Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Ada Apa?
:
0
Dadan Hindayana. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terhitung sejak 2 Juni 2026. Ahli bidang serangga dari Institut Pertanian Bogor itu digantikan oleh Nanik S. Deyang, wakil Kepala BGN.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mengumumkan pencopotan Dadan Hindayana itu, dalam jumpa pers di Kantor Presiden RI, Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (2/7/2026) malam. Jubir Presiden itu didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Wijaya, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari.
"Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo.
Selanjutnya, posisi Dadan digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.
Dadan, yang pada Selasa pagi masih menjabat Kepala BGN terlihat turut mendampingi Presiden Prabowo mengecek operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Palmerah, Jakarta Barat. Selepas itu, Prabowo juga mengecek pelaksanaan MBG di SMPN 111 Jakarta.
Dadan Hindayana resmi menjabat sebagai Kepala BGN, sesuai Keputusan Presiden RI Nomor: 94B Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional. Dadan dilantik pada 19 Agustus 2024 bersama dengan para pejabat negara lainnya pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Dadan melanjutkan jabatannya sebagai Kepala BGN pada masa pemerintahan Presiden Prabowo hingga 2 Juni 2026.
MBG adalah program penyediaan makanan sehat dan bergizi untuk siswa sekolah, balita serta ibu hamil dan menyusui. Program itu mulai berjalan sejak 6 Januari 2025.
BGN dibentuk untuk melaksanakan salah satu program prioritas pemerintah, yakni MBG, yang menjadi salah satu janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dalam Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2024. ***
Related News
Danai LRT Hingga RSUD, Pemprov DKI Siapkan Obligasi Rp3,5T pada 2027
Motor Listrik Nasional Momentum Reindustrialisasi Ekonomi Dalam Negeri
Target Swasembada 2027, DPR Minta Pemerintah Batasi Impor Garam
KPK Tetapkan Bupati LAZ Tersangka Korupsi, Terkait Pengadaan dan Jasa
Bangun Ekosistem Hidrogen, ESDM Ungkap Potensi Investasi Rp32 Triliun
Mensesneg Minta Proses Hukum Febrie Jangan Kaitkan dengan Presiden





