Presiden Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR
:
0
Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono Dilantik menjadi Menteri ATR
EmitenNews.com - Bergabungnya Partai Demokrat ke Koalisi Indonesia Maju yang mengusung pasangan calon presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang didukung Presiden Joko Widodo membawa berkah bagi partai berlambang bintang mercy.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Rabu (21/02/2024) melantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggantikan Hadi Tjahjanto. Hadi Tjahjanto pada saat yang sama dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menggantikan Mahfud MD yang mundur karena maju sebagai calon wakil presiden.
Baik Agus maupun Hadi mengisi kursi menteri Kabinet Indonesia Maju pada sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dan ditetapkan tanggal 20 Februari 2024.
Usai pembacaan Keppres, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri yang dilantik tersebut.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Turut hadir dalam pelantikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju.(*)
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





