Presiden Naikkan Gaji Hakim Tertinggi 280 Persen, Ini Pesan KY
:
0
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim pada acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025). Dok. BPMI Sekretariat Presiden. Detiknews.
EmitenNews.com - Gaji hakim naik. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kabar gembira itu, pada acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025). Kenaikannya bervariasi, sesuai golonganya. Tertinggi akan mencapai angka 280 persen. Dengan kenaikan itu, diharapkan kesejahteraan para wakil tuhan di dunia itu meningkat.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan," kata Presiden Prabowo Subianto di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan gaji tertinggi itu akan diberikan kepada hakim yang paling junior. "Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah."
Dalam pidato yang disambut tepuk tangan meriah itu, Prabowo pun menegaskan semua hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan.
Sebelumnya, pada pidato Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2025, Prabowo menyampaikan tekadnya menaikkan gaji hakim di Indonesia. Menurut dia, gaji hakim harus dinaikkan agar tidak mudah tergoda menerima sogokan.
"Agar hakim kita nanti tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli sehingga hukum dilaksanakan dan ditegakkan dengan baik," katanya.
Menurut Prabowo, kekayaan bangsa Indonesia masih terlalu banyak yang bocor dan tidak sampai ke rakyat. Ia mengimbau jajarannya agar terus memberikan kinerja terbaik dan jangan menyelewengkan uang rakyat. "Para pejabat, para birokrat yang diangkat, dibiayai oleh negara, digaji oleh negara, hendaknya anggaran untuk rakyat, anggaran untuk pelayanan rakyat, jangan diselewengkan. Jangan dikorupsi dengan segala akal."
Sudah beberapa kali Prabowo mengungkapkan rencana menaikkan gaji hakim agar mereka tidak mudah disogok. Rencana itu juga diungkapkan Prabowo dalam wawancara bersama sejumlah awak media di kediamannya pada awal April 2025.
Ketika itu, Presiden mengaku geram dengan sejumlah kasus korupsi di Indonesia sehingga ia ingin gaji hakim dinaikkan secara signifikan. Dalam waktu dekat, ia akan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk mendiskusikan hal tersebut.
"Hakim harus dibikin begitu terhormat, sehingga dia tidak bisa disuap. Saya juga beri petunjuk agar hakim punya rumah dinas layak. Ini sedang dikerjakan Menteri Perumahan. Kalau tidak salah, hakim kita di seluruh Indonesia tidak sampai 10.000 orang," ujar Prabowo Subianto.
Related News
Ini Imbas Tabrakan Maut Kereta, Korlantas Polri Panggil Operator Taksi
Perkuat Industri Nasional, Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Capai Rp809M
May Day 2026, Buruh Menanti Kejutan Istimewa dari Presiden Prabowo
Akhir Tahun Ini dari Jakarta Menuju Tanjung Lesung Cuma Butuh 2-3 Jam
Sangkal Tuduhan Korupsi, Noel Akan Gugat KPK Senilai Fantastis
Eks Gubernur Lampung Ini Jadi Tersangka Korupsi, Istri Ngaku Tak Malu





