Namun, Rifai tetap menggarisbawahi bahwa kenaikan gaji ini menggugah semua pihak untuk memberikan perhatian pada dunia peradilan. Momentum ini harus dimanfaatkan MA untuk menindak tegas siapapun hakim yang mengingkari amanah jabatannya. 

“Keputusan Presiden ini menunjukkan bahwa kepala negara berada di garda terdepan, berkomitmen sekaligus pentingnya mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan,” ujar Rifai. ***