Presiden: Tak Ada Yang Bisa Hentikan Tekad Indonesia Untuk Hilirisasi Industri
:
0
EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan hilirisasi industri guna memberikan nilai tambah di dalam negeri. Tekad ini sudah kuat, dan tidak ada negara manapun yang bisa menghentikannya.
“Negara manapun, organisasi internasional apapun, saya kira tidak bisa menghentikan keinginan kita untuk industrialisasi, untuk hilirisasi dari ekspor bahan mentah ke barang setengah jadi atau barang jadi. Karena kita ingin nilai tambah ada di dalam negeri,” ujar Presiden saat meninjau lintas raya terpadu (LRT) Jabodebek dari Stasiun Dukuh Atas, Jakarta pada Kamis (10/8/2023).
Pemerintah sejak 1 Januari 2020 telah menghentikan ekspor bijih nikel. Selanjutnya, pada 10 Juni 2023 pemerintah memberlakukan kebijakan larangan ekspor bijih bauksit. Kemudian, pemerintah juga akan menghentikan ekspor tembaga mentah. Presiden mengatakan, penghentian ekspor bahan mentah tersebut mampu meningkatkan nilai ekspor secara signifikan.
“Kalau hitungan kita ya, contoh ya, saya berikan contoh nikel. Saat diekspor mentahan, bahan mentah, setahun kira-kira hanya Rp17 triliun. Setelah masuk ke industrial downstreaming, ke hilirisasi, menjadi Rp510 triliun,” kata Presiden.
Peningkatan nilai ekspor tersebut, imbuh Presiden, juga memicu peningkatan pendapatan negara, mulai dari sektor perpajakan seperti pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Dari hilirisasi kita bisa mendapatkan PPN, PPh badan, PPh karyawan, PPh perusahaan, royalti, bea ekspor, penerimaan negara bukan pajak, semuanya ada di situ. Coba dihitung saja, dari Rp17 triliun sama yang Rp510 triliun, gede mana?,” ujar Presiden.(*)
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





