EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya basis data tunggal dalam upaya pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berkelanjutan.


“Kita harus memiliki basis data tunggal UMKM yang bisa menavigasi pengembangan UMKM agar lebih fokus, lebih terarah dan berkelanjutan, dan membawa para pelaku usaha kecil, koperasi untuk semakin maju dan sejahtera,” kata Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM Tahun 2022, Senin (28/03/2022), secara virtual dari Istana Negara, Jakarta.


Sejalan dengan itu, Presiden juga mendorong pembenahan dari hulu sampai ke hilir agar produk UMKM semakin berkualitas dan kompetitif, seperti dari sisi kemasan hingga branding.


Presiden menyatakan telah menandatangani Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional 2021-2024.


"Saya ingin ekosistem kewirausahaan nasional kita semakin baik dan akan lahir lebih banyak wirausaha-wirausaha muda yang baru. Wirausahawan-wirausahawan muda yang produktif, yang kreatif, yang siap memajukan UMKM Indonesia dan bersaing di pasar global,” tambahnya.


Kepala Negara meminta jajaran pemerintahan dari pusat sampai ke daerah untuk bekerja keras memperbaiki ekosistem usaha. Mulai dari mempermudah perizinan usaha, memperluas akses terhadap permodalan, peningkatan sumber daya manusia (SDM), hingga memperkuat inovasi dan teknologi sehingga produk-produk UMKM semakin kreatif dan menarik.


“Dari pusat sampai daerah harus terus berusaha meningkatkan kualitas SDM-SDM UMKM kita, memberikan pelatihan-pelatihan, memberikan pelatihan keahlian-keahlian baru, mengenal dan memanfaatkan teknologi produksi, serta berbagai teknologi digital yang bermanfaat bagi pengembangan usaha,” pungkasnya.


Dalam pembukaan rakornas ikut mendampingi Presiden di Istana Negara, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.


Rakornas dihadiri oleh 1.200 peserta, 200 peserta di antaranya hadir secara luring dan 1.000 lainnya hadir secara daring. Mereka merupakan perwakilan dari ragam pemangku kepentingan, mulai dari kementerian/lembaga, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah daerah, lembaga pembiayaan perbankan dan non-bank, BUMN, perguruan tinggi, asosiasi lembaga inkubator bisnis, komunitas, dan pelaku platform digital.(fj)