Presiden: Uang Rakyat Harus Digunakan Tepat Waktu dan Sasaran
Presiden Prabowo Subianto Selasa (11/11/2025) menggelar rapat khusus di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Rapat digelar sebelum Presiden bertolak menunju Sydney, Australia, untuk melakukan kunjungan kenegaraan selama satu hari.
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto Selasa (11/11/2025) menggelar rapat khusus di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Rapat digelar sebelum Presiden bertolak menunju Sydney, Australia, untuk melakukan kunjungan kenegaraan selama satu hari.
Rapat tertutup dihadiri oleh Wapres Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR Prof. Sufmi Dasco Ahmad, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menlu Sugiono, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta Seskab Teddy Indra Wijaya.
"Presiden Prabowo Subianto menunda jadwal penerbangan selama dua jam untuk memimpin rapat khusus di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Selasa, 11 November 2025," ujar Seskab dalam keterangan tertulisnya.
Dalam rapat, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Kepala Negara menekankan agar setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat digunakan dengan penuh tanggung jawab dan tepat waktu.
“Setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan, termasuk dana di daerah, yang juga merupakan uang rakyat,” tegas Presiden Prabowo.
Seskab menyebut bahwa Presiden Prabowo turut memberikan instruksi kepada Mensesneg Prasetyo Hadi untuk segera melakukan koordinasi lintas kementerian serta memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal menjelang akhir tahun.
"Presiden juga menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini," pungkasnya.(*)
Related News
Transformasi Hijau Kunci Daya Saing Industri Pulp & Kertas
Kemenperin Perkuat Industri Penunjang Migas Nasional, Kurangi Impor
UMK Kota Bekasi Mendekati Rp6 Juta, Tertinggi di Jawa Barat
Bencana Sumatera, BNPB Catat Korban Meninggal Capai 1.135 Jiwa
Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 8 Januari 2026
Pemerintah Perpanjang Status Tanggap Darurat di 11 Kabupaten





