EmitenNews.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menegaskan peringkat "idA" untuk PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dan Obligasi Berkelanjutan I tahun 2011 yang akan jatuh tempo sebesar Rp2,1 triliun. Perusahaan telah memiliki fasilitas pinjaman bank sampai dengan Rp2,1 triliun untuk pembayaran obligasi yang akan jatuh tempo pada 14 Desember 2021. Per 31 Maret 2021, kas dan setara kas ANTM adalah Rp5,3 triliun. Prospek untuk peringkat Perusahaan adalah "stabil".

 

Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.

 

Peringkat mencerminkan sumber daya dan cadangan ANTM yang cukup besar, posisi yang kuat di industri yang didukung oleh produk pertambangan yang terdiversifikasi, dan kegiatan operasional yang terintegrasi secara vertikal. Namun, peringkat dibatasi oleh profil keuangan yang moderat dan paparan terhadap fluktuasi atas harga komoditas.

 

Kami dapat menaikkan peringkat jika ANTM mampu untuk memonetisasi integrasi dan ekspansi bisnisnya dengan menghasilkan EBITDA dan profitabilitas yang kuat, dan juga meningkatkan profil keuangan menjadi konservatif. Peringkat juga dapat dinaikan jika perusahaan menerima dukungan yang kuat dari induk, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) dalam bentuk suntikan modal, pinjaman pemegang saham dan/atau sinergi bisnis yang secara substansial dapat mengoptimalkan fasilitas produksi ANTM.

 

Peringkat dapat diturunkan jika profil keuangan ANTM menjadi lebih agresif sebagai akibat dari kenaikan biaya bahan bakar yang tidak disertai dengan langkah-langkah efisiensi biaya lainnya, ketidakmampuan untuk mencapai target volume penjualan dan/atau tren penurunan harga komoditas yang signifikan. Peringkat juga dapat diturunkan jika Perusahaan menarik utang yang lebih tinggi dari yang diekspektasikan tanpa diimbangi dengan perbaikan EBITDA.

 

Didirikan pada bulan Juli 1968, ANTM adalah perusahaan tambang milik negara yang menghasilkan bijih nikel dan feronikel (FeNi), emas, bauksit, dan batubara. Pada tanggal 31 Maret 2021, 65% saham Biasa Seri B ANTM dimiliki oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia juga memiliki satu saham Seri A Dwiwarna, sementara sisa saham Biasa Seri B ANTM dimiliki oleh para direktur (kurang dari 0,1%), dan publik (35%).