PT Kliring Berjangka Indonesia Resmi Masuk Holding PT Danareksa
:
0
EmitenNews.com - PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) secara resmi menjadi bagian dari Holding PT Danareksa (Persero). Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2022, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa.
Direktur Utama PT Danareksa, Arisudono Soerono, menjelaskan pembentukan Holding Danareksa bertujuan mengembangkan usaha anak perusahaan melalui value creation dengan transformasi model bisnis, sinergi, serta peningkatan kualitas SDM.
"Ke depan sebagai induk usaha Danareksa akan berperan sebagai coach bagi KBI. Selain itu Danareksa akan membuka akses ke pendanaan baik di pasar maupun kepada calon investor baru," kata Ari di Jakarta, Rabu (9/2/22).
Dengan menjadi bagian dari Holding Danareksa, komposisi 250.000 saham KBI akan terbagi berupa saham Seri B sebanyak 249.999 lembar saham yang dimiliki Danareksa, serta 1 lembar saham seri A atau Saham Dwi Warna yang tetap dimiliki Pemerintah Indonesia.
Komposisi kepemilikan saham ini menunjukkan kontrol pemerintah tetap ada pada KBI, baik melalui Danareksa maupun kontrol langsung atas hak Pemerintah melalui saham Dwi Warna.
Ari menilai KBI memiliki potensi besar untuk berkembang. Untuk itu pihaknya akan terus mendorong KBI untuk melakukan berbagai inisiasi dan inovasi bisnis. Baik di sektor perdagangan berjangka komoditi, pasar fisik komoditas maupun dalam ekosistem Sistem Resi Gudang.
"Harapan kami, ke depan KBI akan menjadi mesin pertumbuhan bagi Danareksa sebagai induk usaha,” tambahnya.
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia, Fajar Wibhiyadi mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam membentuk Holding Danareksa. Adanya perubahan kepemilikian saham ini akan menjadi era baru bagi KBI.
Dalam hal kegiatan operasional KBI akan tetap menjalankan kegiatan usaha dalam melayani para pemangku kepentingan seperti biasa.
"Sebagai Lembaga Kliring kami tetap menjalankan peran ini sesuai dengan regulasi pemerintah yang ada. Selain itu, KBI juga tetap menjalankan penugasan pemerintah sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang,” ujar Fajar.
Related News
Kemenperin Siapkan Insentif Bentengi Industri Dari Gejolak Geopolitik
Dibuka Loyo, IHSG Pagi bergerak Volatil
Konflik Memanas, Laju IHSG Tersendat
IHSG Konsolidatif, Jala Saham INDF, AMRT, MAPI, PGEO, dan JPFA
IHSG Rapuh, IPOT Sarankan Fokus Trading Saham Nikel dan CPO
Perlahan Bangkit, Indeks Bakal Uji 7.119-7.224





