PTDU Beber Pengendali Baru Kuasai 68,09 Persen Usai Private Placement
Hunian bertingkat hasil garapan Djasa Ubersakti. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - PT Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU) mengumumkan rencana pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 3,2 miliar saham baru, setara 68,09 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah aksi korporasi tersebut.
Dalam keterbukaan informasi, perseroan menyebut harga pelaksanaan private placement ditetapkan sebesar Rp50 per saham, sehingga total dana yang berpotensi dihimpun mencapai sekitar Rp160 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pembayaran sebagian kewajiban, sekaligus memperkuat likuiditas dan modal kerja perseroan.
Seluruh saham baru hasil private placement akan diambil oleh PT Penajam Makmur Jaya (PMJ). Dengan realisasi aksi tersebut, PMJ akan menguasai sebanyak 3,75 miliar saham atau setara 71,43 persen dari total saham PTDU, sekaligus menjelma sebagai pengendali baru dan menggeser posisi PT Teknindo Geosistem Unggul sebagai pengendali lama.
Pasca aksi korporasi, struktur kepemilikan PTDU akan berotasi, dengan rincian PT Teknindo Geosistem Unggul mengantongi 13,30 persen, PT RSK Investasi Unggul sebesar 10,11 persen, serta masyarakat sebesar 8,51 persen.
Seiring dengan penerbitan saham baru tersebut, jumlah saham beredar PTDU diproyeksikan melonjak menjadi 4,75 miliar lembar, meningkat tajam dari posisi sebelum private placement yang tercatat sebanyak 1,5 miliar saham.
Prospektus menjelaskan aksi korporasi ini akan berdampak positif terhadap struktur keuangan perseroan. Berdasarkan laporan keuangan per September 2025, rasio lancar (current ratio) PTDU diperkirakan meningkat drastis dari 29,9 persen menjadi 260 persen, sementara Debt to Equity Ratio (DER) membaik dari minus 16,74 persen menjadi 0,62 persen.
PT Penajam Makmur Jaya diketahui bergerak di bidang jasa konstruksi serta pengadaan barang dan jasa. Rencana private placement ini akan dimintakan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dengan jadwal yang hingga kini belum diumumkan perseroan.
Related News
Dewan Komisaris Berhentikan Sementara Direksi, Ini Klarifikasi MPMF
Emiten Hapsoro (RAJA) Tebar Dividen Interim Minimalis, Total Rp105,68M
Isu Ketertarikan Daesang Korea Angkat Prospek Estika Tata Tiara (BEEF)
Entitas CUAN Caplok 19,74 Persen Saham SINI Rp464 Miliar
RDTX Tebar Dividen Interim Rp200 per Saham, Simak di Sini Detailnya
Melesat ARA, INPS Kembali Berujung Suspensi





