EmitenNews.com -Tahun 2024 yang diawali dengan pemilihan umum (Pemilu) untuk menentukan Kepala Negara selanjutnya yang juga disebut sebagai tahun politik, membuat banyak sektor bisnis yang wait and see. Hal ini juga berlaku untuk BUMN PTPP.

PTPP akan lebih berkonsentrasi dengan proyek yang sudah di dapatkan, dan sedang memproses RKAP di tahun 2024. “Carry over Kami di 2024 masih cukup besar, sehingga menyita perhatian khusus,” kata Direktur Utama PTPP Novel Arsjad saat konferensi pers, Rabu (13/12/2023).

Terkait transisi kekuasaan diharapkan bisa berjalan mulus dan kondusif, sehingga memberikan kepastian kepada pelaku usaha. Terkait dengan planning governance, PTPP agar tidak ada koreksi, harapannya yang sudah di rencanakan bisa di eksekusi.

Untuk memuluskan semua target perseroan, 

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto mengatakan, pendanaan PTPP di tahun 2024 masih disusun. Namun, perseroan menargetkan anggaran belanja modal alias capital expenditure (capex) hingga Rp 1,5 triliun di tahun 2024.

Adapun capex tersebut akan bersumber dari penerbitan obligasi yang ditargetkan bisa submit data ke OJK pada Maret 2024 dan bisa diterbitkan pada April 2024. Rencananya hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan untuk refinancing dan working capital.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Strategi Korporasi dan HCM PT PP, Sinur Linda Gustina memaparkan, capex kemungkinan besar tidak akan digunakan untuk investasi proyek baru.

“Kami hanya melanjutkan beberapa yang berlangsung. Kalau yang baru tidak ada,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Rencananya, sekitar Rp 1 triliun hanya untuk melanjutkan proyek yang sudah berlangsung. “Ini untuk touching up supaya kalau melakukan divestasi valuasinya lebih baik,” paparnya.

PTPP juga berencana untuk melakukan pelepasan aset (divestasi) senilai Rp 1,4 triliun tahun ini. Secara rinci, divestasi yang senilai Rp 1,4 triliun tersebut dilakukan pada anak usaha sekitar hampir Rp 1 triliun dan aset terafiliasi senilai Rp 450 miliar. "Kita harapkan selesai tahun ini," ungkapnya.

Aksi divestasi ini dilakukan untuk menjaga arus kas dan direncanakan pada RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) terkait divestasi berupa saham atau aset-aset baik beberapa anak maupun cucu yang mana kita rencanakan di beberapa titik," terangnya.

Divestasi aset tersebut lebih banyak dilakukan pada anak usaha, seperti PT PP Properti (Persero) Tbk (PPRO). Aset tersebut berupa landbank maupun unit-unit apartemen yang memang merupakan kegiatan pokok. "Ada juga hotel dan mall yang kami tawarkan ke market," paparnya.

Selain itu, juga ada pelepasan aset PP Presisi. Aset-aset yang dilepas adalah yang butuh peremajaan dan beberapa bisnis yang sudah tidak lagi dilakukan Perseroan dan entitas anak.