EmitenNews.com - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berencana menerbitkan surat utang total senilai Rp909,5 miliar. Surat utang tersebut terdiri dari Obligasi Berkelanjutan III PTPP II Tahun 2022, senilai Rp544,5 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022, senilai Rp365 miliar.

 

Dalam prospektus ringkas yang diterbitkan hari ini Senin (4/4)  disebutkan bahwa untuk Obligasi Berkelanjutan itu akan terbagi dari dua seri. Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp140 miliar dengan Bunga Obligasi Seri A sebesar 6,50% per tahun. Untuk Seri A ini memilikijangka waktu Obligasi adalah 3 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; dan Seri B berjumlah Rp404,5 miliar dengan bunga obligasi 7,75% per tahun ini memiliki tenor selama 5 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

 

Selain itu, untuk Sukuk Mudharabah juga terbagi dalam dua seri. Seri A jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp60 miliar dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 65,70% dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,50% per tahun, dan Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

 

Sedangkan Seri B berjumlah Rp305 miliar dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 78,34% dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,75% per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

 

Dalam hajatannya ini, PTPP telah menunjuk Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Penjamin Emisi Efek yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Samuel Sekuritas Indonesia. 

 

Sementara Wali Amanat atas surat utang ini dipegang oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

 

Efektif atas surat utang tersebut pada 25 Juni 2021.

Adapun jadwal pelaksanaan sebagai berikut

 

- Masa Penawaran Umum : 14 ? 18 April 2022

- Penjatahan : 19 April 2022