Puan Soal Hantavirus, Pemerintah Diminta Beri Kepastian Informasi
:
0
Ketua DPR RI Puan Maharani. Dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Pemerintah diminta memberi kepastian informasi dan perlindungan masyarakat dalam menghadapi ancaman hantavirus demi menghindari kepanikan. Saat ini masyarakat hidup dalam situasi yang sangat sensitif terhadap isu kesehatan setelah pengalaman pandemi COVID-19.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengemukakan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Bagaimanapun kemunculan kasus Hantavirus, perlu ditangani dengan pendekatan yang tenang, terbuka, dan berbasis perlindungan masyarakat. Tantangan terbesar dalam menghadapi munculnya ancaman penyakit yang belum umum, perlu dilakukan dari berbagai aspek.
Untuk itu, menurut Puan Maharani, pemerintah perlu menjaga kepercayaan masyarakat melalui informasi jelas, langkah antisipasi terukur, dan perlindungan yang dapat dirasakan masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran hantavirus, pemerintah perlu bergerak cepat memastikan masyarakat memahami situasi secara utuh. Mulai dari pola penularannya, siapa kelompok yang paling rentan, bagaimana langkah pencegahannya, dan sejauh mana tingkat risikonya bagi masyarakat umum.
Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari perlindungan publik. Sebab, ketika masyarakat tidak mendapatkan penjelasan yang cukup, ruang disinformasi dan ketakutan dapat berkembang lebih cepat daripada penanganan itu sendiri.
"Bukan hanya berbasis penjelasan teknis yang sulit diakses publik luas. Sosialisasi harus menyentuh langsung akar rumput," kata Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Puan juga menyoroti pentingnya kesiapan layanan kesehatan daerah dalam mendeteksi dan menangani penyakit secara cepat. Putri Presiden ke-5 RI Megawati itu meminta pemerintah memperkuat pengawasan untuk mencegah adanya penularan virus.
Ancaman penyakit berbasis lingkungan sering kali pertama kali muncul di daerah dengan kapasitas layanan kesehatan dan pengawasan lingkungan yang belum merata.
Untuk itu, Puan mendorong agar pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan kasus yang sudah muncul.
Related News
Gandeng New Hope Fintech, Kemendes Perluas Akses Pembiayaan BUM Desa
Berkah Hari Kemerdekaan, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Menko Airlangga Pede ETF Emas RI Salip India dan Singapura
ETF Emas Meluncur, Wamenkeu Tekankan Pendalaman Pasar Modal
Dugaan Pengkaplingan Laut Batam, DPR Minta Perizinan Diusut Tuntas
Hijaukan Lhokseumawe, BSN Tebar Kebaikan via Lilawangsa Run 2026





