Puan Soal Hantavirus, Pemerintah Diminta Beri Kepastian Informasi
:
0
Ketua DPR RI Puan Maharani. Dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Pemerintah diminta memberi kepastian informasi dan perlindungan masyarakat dalam menghadapi ancaman hantavirus demi menghindari kepanikan. Saat ini masyarakat hidup dalam situasi yang sangat sensitif terhadap isu kesehatan setelah pengalaman pandemi COVID-19.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengemukakan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Bagaimanapun kemunculan kasus Hantavirus, perlu ditangani dengan pendekatan yang tenang, terbuka, dan berbasis perlindungan masyarakat. Tantangan terbesar dalam menghadapi munculnya ancaman penyakit yang belum umum, perlu dilakukan dari berbagai aspek.
Untuk itu, menurut Puan Maharani, pemerintah perlu menjaga kepercayaan masyarakat melalui informasi jelas, langkah antisipasi terukur, dan perlindungan yang dapat dirasakan masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran hantavirus, pemerintah perlu bergerak cepat memastikan masyarakat memahami situasi secara utuh. Mulai dari pola penularannya, siapa kelompok yang paling rentan, bagaimana langkah pencegahannya, dan sejauh mana tingkat risikonya bagi masyarakat umum.
Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari perlindungan publik. Sebab, ketika masyarakat tidak mendapatkan penjelasan yang cukup, ruang disinformasi dan ketakutan dapat berkembang lebih cepat daripada penanganan itu sendiri.
"Bukan hanya berbasis penjelasan teknis yang sulit diakses publik luas. Sosialisasi harus menyentuh langsung akar rumput," kata Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Puan juga menyoroti pentingnya kesiapan layanan kesehatan daerah dalam mendeteksi dan menangani penyakit secara cepat. Putri Presiden ke-5 RI Megawati itu meminta pemerintah memperkuat pengawasan untuk mencegah adanya penularan virus.
Ancaman penyakit berbasis lingkungan sering kali pertama kali muncul di daerah dengan kapasitas layanan kesehatan dan pengawasan lingkungan yang belum merata.
Untuk itu, Puan mendorong agar pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan kasus yang sudah muncul.
Related News
Usai Pertemuan Purbaya-BGN, Anggaran MBG Dipangkas Signifikan
Bongkar Kasus Judol Lintas Negara, Bareskrim Tetapkan 287 Tersangka
KPK Dalami Setoran dari Bali dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA
Ratusan UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Rembang Catat Transaksi Rp6,9M
Dalam Lima Bulan Ada 23.470 Pekerja Kena PHK, Terbanyak Jabar
Ada John Lennon dalam Kasus Suap Ketua Ombudsman RI 2026





