EmitenNews.com - PT Bank BTPN (BTPN) memutuskan tidak mengguyur dividen. Laba bersih edisi 2021 sejumlah Rp2,66 triliun untuk laba ditahan, dan dana cadangan. Itu penting untuk pengembangan dan ekspansi perseroan ke depan.


Menyusul keputusan itu, dana cadangan perseroan bertambah Rp700 ribu menjadi Rp32,59 miliar. Lalu, sisa laba bersih ditetapkan sebagai laba ditahan. Keputusan ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham perseroan pada Kamis, 21 April 2022. 


Selain itu, pemegang saham menerima pernyataan Ongki Wanadjati untuk tidak diangkat sebagai direktur utama. Ongki kemudian diangkat sebagai komisaris. Lalu, mengangkat sementara Kaoru Furuya sebagai pelaksana tugas (Plt) direktur utama perseroan. Dengan begitu, Kaoru Furuya merangkap sebagai wakil direktur utama, dan Plt direktur utama.


Dengan demikian, formulasi direksi dan komisaris Bank BTPN sebagai berikut. Direktur Utama lowong, Wakil Direktur Utama Kaoru Furuya, Wakil Direktur Utama Darmad? Sutanto, Direktur Kepatuhan Dini Herdini, Direktur Kan Funakoshi, Direktur Henoch Munandar, Direktur Hiromichi Kubo, Direktur Merisa Darwis, dan Direktur Hanna Tantani.


Selanjutnya, Komisaris Utama Chow Ying Hoong, Komisaris Takeshi Kimoto, Komisaris Independen Ninik Herlani Masli Ridhwan, Komisaris Independen Irwan Mahjudin Habsjah, Komisaris Independen Edmund Tondobala, dan Komisaris Ongki Wanadjati Dana. (*)