EmitenNews.comPT MNC Investama Tbk (BHIT)  menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2022. RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 65.103.383.669 saham atau 77,0285% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

 

Menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada Pemegang Saham Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

 

Merujuk risalah RUPS emiten grup MNC ini yang dilaporkan kepada regulator. Disebutkan bahwa pemegang saham menyetujui untuk mengangkat Agung Firman Sampurna selaku Komisaris Utama dan Komisaris Independen Perseroan, Darma Putra selaku Wakil Komisaris Utama, Liliana Tanaja dan Valencia Herliani Tanoesoedibjo masing-masing selaku Komisaris Perseroan, serta mengangkat Herbert Parulian Sitohang selaku Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

 

RUPS juga mengangkat Hary Tanoesoedibjo selaku Direktur Utama Perseroan, Susanty Tjandra Sanusi selaku Wakil Direktur Utama Perseroan, serta mengangkat Tien, Natalia Purnama, Jiohan Sebastian, Henry Suparman, Mashudi Hamka dan Santi Paramita, masing-masing selaku Direktur Perseroan.

 

Menetapkan bahwa sehubungan dengan keputusan Rapat tersebut di atas, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut :  Komisaris Utama/Komisaris Independen : Agung Firman Sampurna, Wakil Komisaris Utama : Darma Putra, Liliana Tanaja, Valencia Herliani Tanoesoedibjo dan Komisaris Independen : Herbert Parulian Sitohang.

 

Direktur Utama : Hary Tanoesoedibjo, Wakil Direktur Utama : Susanty Tjandra Sanusi, Direktur : Tien, Natalia Purnama, Jiohan Sebastian, Henry Suparman, Mashudi Hamka dan Santi Paramita.

 

Pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dimana pada Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan tentang Nama Perseroan menjadi PT MNC Asia Holding Tbk atau nama lain yang disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.