EmitenNews.com - Matahari Putra Prima (MPPA) memutuskan puasa dividen. Pasalnya, kinerja emiten di bawah bendera Lippo Group itu, sangat tidak mendukung untuk menggulirkan dividen. Maklum, sepanjang tahun buku 2022, perseroan berjibaku dengan kerugian.
Tercatat, Matahari menelan rugi bersih setelah pajak senilai Rp429,63 miliar. Selain tidak absen dividen, pemegang saham menyetujui rencana perseroan menerbitkan right issue 8 miliar lembar. Di mana, saham baru dari portepel tersebut dibalut nilai nominal Rp50 per lembar.
Selanjutnya, pemegang saham merestui pemberhentian Herry Senjaya, dan Suwartono dari posisi direktur. Dengan perombakan itu, formasi dewan komisaris dan direksi Matahari Putra Prima sebagai berikut. Dewan komisaris terdiri dari Fendi Santoso Presiden Komisaris, Roy N Mandey Komisaris Independen, Navin Chandra Nathani Komisaris Independen, dan John Riady Komisaris.
Kemudian, formasi dewan direksi antara lain Adrian Suherman Presiden Direktur, Wim Nestor Maris Wakil Presiden Direktur, Mirtha Direktur, Kyu Tae Park Direktur, dan Lydiawati Kurniawan Direktur. Seluruh kebijakan itu, telah diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan dan Luar Biasa pada 19 April 2023. (*)
Related News
CINT Bagi Dividen Rp13,8 M, Setara Rp13,8 per Saham
Trisula Textile (BELL) Bagi Dividen Setara 86,4 Persen Laba 2025
Era Baru Matahari, Ini Tujuan LPPF Beralih Nama Jadi MDS Retailing
Efek Rangkap Jabatan, TINS Lepas Direktur Pengembangan Usaha
BDMN Ngebut Dua Hari, Ini Fakta di Balik Isu Merger dan Valuasi Murah
Waskita Karya Garap Jembatan Rp1,02 T, Hubungkan Kotabaru-Tanah Bumbu





