Pudjiadi (PNSE) Beber Transaksi Rp152,4 Miliar
Suasana salah satu hotel besutan Pudjiadi tampak dari udara. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Pudjiadi and Sons (PNSE) bakal meraup dana senilai Rp152,4 miliar. Itu diperoleh dari penjualan aset tetap berupa tanah seluas 40.640 meter persegi (m2) milik Bali Realtindo Benoa (BRP). Aset tanah tersebut dijual kepada Bekat Benoa Propertindo (BBP).
Rencana transaksi itu, dilatari oleh adanya kebutuhan atau dalam rangka memperbaiki struktur keuangan perseroan dengan menjual tanah yang belum dimanfaatkan. Alasan transaksi dilakukan dalam rangka adanya kebutuhan atau dalam rangka memperbaiki struktur keuangan dengan menjual tanah belum dimanfaatkan.
Aset tetap milik perseroan saat ini merupakan aset non-operasional belum dimanfaatkan. Tujuan transaksi optimalisasi aset, penyederhanaan struktur keuangan, pemanfaatan dana, dan mendukung pertumbuhan. Perseroan akan mendapatkan keuntungan atas penjualan aset tersebut secara langsung, dimana akan meningkatkan laba perseroan, dan posisi kas.
Oleh karena itu, transaksi tersebut setara 78,12 persen dari total ekuitas perseroan edisi 30 Juni 2025, rencana itu harus mengantongi izin investor. Nah, untuk meminta restu itu, perseroan akan menggeber rapat umum pemegang saham luar biasa pada Rabu, 17 Desember 2025 pukul 10.00 WIB di Ruang Bella Vista IV, Lantai 12 Hotel Jayakarta SP Jakarta. (*)
Related News
PPRE Garap Kontrak Pertambangan dari Antam
Izin Pemodal, GIAA Private Placement Rp23,67 TriliunĀ
Adaro Andalan (AADI) Guyur Dividen Interim USD250 Juta, Ini Jadwalnya
Hasil RUPST, AMOR akan Bagikan Dividen Tunai pada 24 November 2025
Perkuat Posisi, Buana Graha Utama Kini Kuasai 47,72 Persen Saham MICE
PSAB Dapat Restu Jual Tambang Emas ke Grup Astra (UNTR)





