EmitenNews.com - Pulau Subur (PTPS) bakal menggulirkan dividen Rp8,23 miliar. Alokasi dividen itu, diambil sekitar 30 persen dari koleksi laba bersih tahun buku 2024 senilai Rp27,13 miliar. Dengan begitu, para investor akan mendapat suntikan dividen tunai Rp3,8 per lembar. 

Selanjutnya, sekitar 20 persen dari laba bersih alias Rp5,42 miliar disisihkan sebagai dana cadangan umum. Dan, sisa 50 persen dari laba bersih yaitu Rp13,48 miliar dibukukan sebagai laba ditahan dengan alokasi penggunaan belum ditentukan. Rencana dividen tunai itu, sesuai hasil RUPS tahunan pada 16 Mei 2025.

Dan, rincian jadwal dividen tahun buku 2024 menjadi sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 27 Mei 2025. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 28 Mei 2025. Cum dividen pasar tunai pada 2 Juni 2025. Ex dividen pasar tunai pada 3 Juni 2025. 

Daftar pemegang saham berhak atas dividen tunai alias recording date pada 2 Juni 2025 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen pada 12 Juni 2025. Kebijakan dividen itu, berdasar data keuangan per 31 Desember 2024. 

Ya, sepanjang tahun lalu, perseroan mengoleksi laba bersih senilai Rp27,13 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi sebesar Rp51,52 miliar. Dan, perseroan dipersenjatai dengan total ekuitas sejumlah Rp185,14 miliar. (*)