PUPR Targetkan Serap 379.797 Pekerja dari Program Padat Karya Tunai BSPS 2022
:
0
EmitenNews.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus mendorong keterlibatan masyarakat melalui Program Padat Karya Tunai (PKT) dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Pada tahun 2022, ditargetkan tenaga kerja yang dapat terserap melalui PKT Program BSPS adalah sebanyak 379.797 orang yang terdiri dari 372.344 tukang dan 7.453 tenaga pendamping masyarakat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memaparkan PKT program BSPS ini merupakan bentuk dari perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah.
“Kami berharap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri Basuki.
Direktur Jenderal Perumahan, Iwan Suprijanto, mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan PKT BSPS. Terlebih program ini diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan rumah. Khususnya peningkatan kualitas rumah dari yang tidak layak huni menjadi lebih layak huni. Selain itu, PKT BSPS juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat serta meningkatkan daya beli masyarakat di daerah.
“Kami siap melibatkan masyarakat dalam Program Sejuta Rumah melalui Padat Karya Tunai dalam kegiatan penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” kata Iwan.
Mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus, Program BSPS merupakan dukungan dana dari pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk peningkatan kualitas rumah swadaya berasaskan kegotong-royongan. Dalam hal ini pemerintah mengalokasikan bantuan dan layanan rumah swadaya untuk menggerakkan dan meningkatkan keswadayaan dalam pemenuhan rumah layak huni dan lingkungannya.
PUPR ingin mendorong semangat gotong-royong antar warga dalam pembangunan rumah melalui Program BSPS ini. "Dana BSPS ini hanyalah stimulan saja bagi masyarakat dan kami harap pemerintah daerah serta stakeholder perumahan lainnya juga bisa ikut meningkatkan kualitas rumah melalui dana CSR yang dimiliki,” tambah Iwan.
Direktur Rumah Swadaya Ditjen Perumahan K.M Arsyad menerangkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 115/KPTS/M/2022 tentang Besaran Nilai dan Lokasi BSPS Tahun Anggaran 2022, ditetapkan bahwa besaran nilai BSPS terbagi menjadi tiga.
Pertama, lokasi regular di luar Papua dan Papua Barat senilai Rp20 juta. Dengan alokasi untuk pembelian bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja.
Related News
Masyarakat ASEAN Target Empuk Scam Online, Google Turunkan Bantuan
Pertemuan Tump - Xi Jinping Angkat Kembali Dow Jones di Atas 50.000
Pemerintah Siapkan Support, Zarubezhneft Setuju Lanjutkan Blok Tuna
Terungkap, Trump Beli Saham Nvidia dan Apple, Lepas Amazon
Temuan Uang Palsu Makin Turun, Ternyata ini Penyebabnya
Paradise Indonesia JWC 2026 Berakhir, Ini Deretan Pemenangnya





