PUPR Tingkatkan Kolaborasi Untuk Sediakan Hunian Layak dan Terjangkau

EmitenNews.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan bertekat meningkatkan kolaborasi untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau masyarakat.
Karenanya tema "Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak dan Terjangkau untuk Kita Semua" diangkat menjadi tema peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang jatuh pada 25 Agustus.
Pada sambutannya dalam Pembukaan Rangkaian Hapernas 2022, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa penyediaan perumahan bagi masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab negara.
"Meskipun rumah merupakan sebuah private property, tapi menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakan perumahan sebagai salah satu aspek hak asasi manusia," ujar Menteri Basuki dalam keterangannya Kamis (18/8).
Menteri PUPR juga menerangkan bahwa rumah merupakan sebuah satu kesatuan dengan permukiman serta sektor lainnya, sehingga dibutuhkan sinergi dalam bentuk kolaborasi antara perumahan dan pengembangan kawasan permukimannya.
Hal ini dilakukan dengan harapan untuk mendorong serta meningkatkan komitmen bersama dalam menyelesaikan tantangan dan permasalahan di bidang perumahan.
"Rumah tidak hanya menjadi tempat tinggal saja tapi juga meningkatkan produktivitas dan jadi bagian dari komponen untuk menurunkan kemiskinan ekstrem di masyarakat," terangnya.
Selain bekerjasama dengan pengembang, perbankan dan sektor swasta, Kementerian PUPR juga berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga lain seperti Kementerian Sosial dan BKKBN dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem. Hal tersebut bertujuan agar program perumahan dapat terintegrasi dengan program pemberdayaan masyarakat dari Kementerian dan lembaga lainnya. (fj)
Related News

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Bernilai Rp216M

Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar, Polisi Tunggu Areal Aman

Rapat di Komisi XI DPR, Menkeu Luapkan Kekesalan Soal Pertamina

KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Tersangka Penyaluran Bansos Covid-19

Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Hacker Bjorka Ditangkap di Minahasa

DPR Setujui Revisi UU BUMN, Cek 12 Poin Substansi Perubahannya