PUPR Undang Investor ke Proyek Senilai Rp252 Triliun dengan Skema KPBU
:
0
EmitenNews.com -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya memperluas cakupan kerjasama dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui peran badan usaha melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR , Herry Trisaputra Zuna mengatakan di tahun 2024 Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) menargetkan sebanyak 39 proyek bidang PUPR akan dilaksanakan melalui skema KPBU .
"Sebanyak 16 proyek KPBU dengan nilai sekitar Rp69,01 triliun dalam tahap penyiapan dan 23 proyek KPBU senilai Rp183,78 triliun dalam tahap transaksi," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Herry Trisaputra Zuna dalam keterangannya, Kamis (7/9).
Untuk tahap penyiapan, saat ini terdapat dua proyek Sumber Daya Air (SDA) yakni Daerah Irigasi Lhok Guci dan Daerah Irigasi Jambo Aye di Provinsi Aceh dengan nilai investasi yang masih dalam perhitungan.
Selanjutnya di bidang jalan dan jembatan yang masih tahap penyiapan yakni dua proyek Jalan Tol dalam proses prakarsa pemerintah, yaitu Jalan Tol Malang Kepanjen dan Jalan Tol Bandung Intra Urban senilai Rp22,63 triliun.
Related News
Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel Rp401M, Ternyata Komisaris AMMN
Kabar Baik! Gaji PPPK Pemda 2027 Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
Info Terbaru! Wahana Interfood (COCO) Gandeng PMI
BGN Gandeng JICA Kembangkan Pilot Shokuiku untuk Program MBG
Obituari Guruh Soekarnoputra: Maestro Orkestrasi Budaya Nusantara
Peduli Sosial, Upbit Lakukan Aksi Kemanusiaan di Flores dan Medan





