Pupuk Indonesia Siapkan Rp1,77 Triliun untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo 7 November
Aktivitas PT Pupuk Indonesia. dok. Neraca.co.id.
EmitenNews.com - Ini persiapan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Seri B Tahun 2017 pada Kamis (20/10/2022). Perseroan telah menyiapkan dana sebesar Rp1,77 triliun untuk melunasi Obligasi tersebut. Obligasi ini akan jatuh tempo pada tanggal 7 November 2022.
Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (20/10/2022), SVP Sekretaris Pupuk Indonesia, Tedy Nawardin menyampaikan bahwa perseroan telah menyiapkan dana sebesar Rp1,77 triliiun untuk melunasi Obligasi tersebut. Saat ini penempatan dana tersebut berada pada kas dan setara kas Perseroan.
Sebelumnya PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar konvensi inovasi Pupuk Indonesia Quality Improvement (PIQI) 2022, di PT Pupuk Kujang Cikampek. Dalam ajang ini Gugus Inovasi Operasional (GIO) FABA dari PT Petrokimia Gresik berhasil keluar sebagai Grand Champion.
Ketua GIO FABA, Verona Amelia menyebutkan bahwa tema inovasinya adalah menurunkan biaya pengelolaan limbah batu bara atau Fly Ash-Bottom Ash (FABA) dari Rp269 juta per bulan menjadi Rp0 per bulan.
Vero, sapaan akrab Ketua GIO FABA itu, menyebutkan, limbah batu bara tersebut juga dimanfaatkan menjadi substitusi filler clay atau bahan baku pupuk NPK di Petrokimia Gresik. Sehingga menurunkan biaya pengelolaan limbah dan pembelian clay dengan total penghematan sebesar Rp7,4 miliar per tahun.
“Berawal dari status limbah batu bara, yaitu fly ash dan bottom ash, yang merupakan limbah B3. Namun pada tahun 2021, keluar Peraturan Pemerintah atau PP No. 22 Tahun 2021 yang mengeluarkan FABA dari kategori limbah B3,” ujar staf di Departemen Lingkungan Petrokimia Gresik itu. ***
Related News
Bahlil Ungkap Kendala Pemulihan Energi di Wilayah Bencana
Nilai Tambah Manufaktur Indonesia Catat Tertinggi Sepanjang Sejarah
Penguatan Dolar AS Turunkan ICP November Jadi USD62,83 Per Barel
Harga Emas Antam Naik Rp6.000 per Gram
Siap Tampung Keluhan Dunia Usaha, Pemerintah Buka Kanal Aduan P2SP
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jaksa Ungkap 25 Pihak yang Diperkaya





