Raih Pendanaan Seri A dari Investor, Aplikasi Pajakind Perkuat Riset dan Pengembangan
:
0
CEO Pajakind, Muhammad Arif Rohman Said Putra. dok. Pajakind. VOI.
EmitenNews.com - Bersyukur betul aplikasi Pajakind. Perusahaan rintisan (startup) itu, meraih pendanaan Seri A dari investor untuk pengembangan bisnis. Pendanaan itu diperoleh setelah startup ini meluncurkan beragam fitur yang memudahkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak-nya. Dana yang diperoleh akan digunakan untuk mengembangkan divisi research dan development.
"Tentu kami bersyukur atas kepercayaan para investor ini. Kucuran dana dari para investor akan kami gunakan untuk mengembangkan divisi research dan development agar fitur-fitur Pajakind kian aplikatif dengan kebutuhan para wajib pajak," kata CEO Pajakind, Muhammad Arif Rohman Said Putra, di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Startup Pajakind didirikan oleh Muhammad Arif Rohman Said Putra sebagai CEO, bersama Sony Surya Wijaya sebagai CTO. Tujuannya, mempermudah masyarakat dari seluruh penjuru Indonesia memenuhi kewajiban perpajakan-nya.
Pajakind merupakan startup dalam negeri pertama di bidang perpajakan berbasis aplikasi mobile dengan lebih 650 ribu pengguna yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air.
Menurut Arif, tax ratio Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain berpendapatan menengah. Kondisi ini bukan hanya karena masyarakat enggan, tetapi terkadang mereka kesulitan dalam menunaikan kewajiban pajak-nya, baik karena keterbatasan waktu maupun pemahaman. ***
Related News
Penjualan Properti Residensial Turun 25,67 Persen di Triwulan IV 2025
Stabilisasi Rupiah Sedot Cadangan Devisa RI, Maret Tersisa USD146,2M
Penumpang Pelita Air, Kini Mudah Akses Produk UMKM Mitra Pertamina
Merger BUMN Bebas Pajak, Ternyata Ada Alasan Kuat Menkeu Purbaya
Terus Tertekan, Rupiah Terperosok di Rp17.382 Jelang Akhir Pekan
Di Tengah Fluktuasi, Harga Emas Antam Turun Tipis Rp1.000 per Gram





