Raih Pendanaan Seri A dari Investor, Aplikasi Pajakind Perkuat Riset dan Pengembangan

CEO Pajakind, Muhammad Arif Rohman Said Putra. dok. Pajakind. VOI.
EmitenNews.com - Bersyukur betul aplikasi Pajakind. Perusahaan rintisan (startup) itu, meraih pendanaan Seri A dari investor untuk pengembangan bisnis. Pendanaan itu diperoleh setelah startup ini meluncurkan beragam fitur yang memudahkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak-nya. Dana yang diperoleh akan digunakan untuk mengembangkan divisi research dan development.
"Tentu kami bersyukur atas kepercayaan para investor ini. Kucuran dana dari para investor akan kami gunakan untuk mengembangkan divisi research dan development agar fitur-fitur Pajakind kian aplikatif dengan kebutuhan para wajib pajak," kata CEO Pajakind, Muhammad Arif Rohman Said Putra, di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Startup Pajakind didirikan oleh Muhammad Arif Rohman Said Putra sebagai CEO, bersama Sony Surya Wijaya sebagai CTO. Tujuannya, mempermudah masyarakat dari seluruh penjuru Indonesia memenuhi kewajiban perpajakan-nya.
Pajakind merupakan startup dalam negeri pertama di bidang perpajakan berbasis aplikasi mobile dengan lebih 650 ribu pengguna yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air.
Menurut Arif, tax ratio Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain berpendapatan menengah. Kondisi ini bukan hanya karena masyarakat enggan, tetapi terkadang mereka kesulitan dalam menunaikan kewajiban pajak-nya, baik karena keterbatasan waktu maupun pemahaman. ***
Related News

BMKG: Bencana di Era Perubahan Iklim Makin Sulit Diprediksi

Tunggu Perkembangan Timur Tengah, Rupiah Melemah Terhadap Dolar

Laju Terhenti, Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp18.000 per Gram

Izin Investor, GOTO Alihkan Saham Treasuri 32,18 Miliar Lembar

Jadi Investor Terbesar di Indonesia, Prabowo Puji Habis Singapura

Indonesia-Singapura Tanda Tangani 3 MoU, Total Nilai Rp162,9 Triliun