Ramai Isu Under-Invoicing, Muncul Peta Transaksi Afiliasi Emiten Sawit
:
0
Ilustrasi buah sawit dan hasil ekstraksi sawit (Crude Palm Oil/CPO). Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - Mencuatnya isu dugaan praktik under-invoicing dan transfer pricing di industri minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), transaksi afiliasi sejumlah emiten sawit besar kembali menjadi sorotan.
Lembaga riset NEXT Indonesia Center mencatat emiten-emiten sawit dengan porsi transaksi kepada pihak berelasi terbesar sepanjang 2025, dipimpin PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk. (LSIP).
Analis NEXT Indonesia Center, Sandy Pramuji mengatakan transaksi afiliasi merupakan praktik yang lazim dalam kelompok usaha terintegrasi dan tidak dilarang oleh regulasi.
Namun, semakin besar proporsinya terhadap penjualan perusahaan, semakin penting pula aspek transparansi dan pembuktian bahwa transaksi dilakukan secara wajar.
“Transaksi afiliasi pada dasarnya bukan praktik yang dilarang. Namun ketika porsinya sangat besar terhadap penjualan perusahaan, maka transparansi dan pembuktian bahwa transaksi dilakukan secara wajar menjadi semakin penting,” ujar Sandy di Jakarta, Minggu (14/6/2026).
Berdasarkan kajian terhadap laporan tahunan dan laporan keuangan 2025 dari 10 emiten sawit dengan aset terbesar di Bursa Efek Indonesia, PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) menempati posisi pertama dengan pendapatan dari pihak berelasi mencapai Rp3,6 triliun atau 64,49% dari total penjualan. Mayoritas transaksi dilakukan dengan PT Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP) sebagai entitas induk langsung.
Posisi kedua ditempati PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. (SMAR). Perseroan membukukan transaksi kepada pihak berelasi senilai Rp43,3 triliun atau 49,79% dari total penjualan bersih 2025. Nilai tersebut terdiri atas penjualan domestik kepada pihak berelasi sebesar Rp11,4 triliun dan penjualan ekspor Rp31,9 triliun.
Sementara itu, PT Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP) berada di urutan ketiga dengan nilai transaksi afiliasi mencapai Rp8,3 triliun atau 39,45% dari total penjualan. Sebagian besar transaksi dilakukan dengan perusahaan-perusahaan yang berada dalam ekosistem Grup Indofood.
Kemudian, terdapat pula PT Tunas Baru Lampung Tbk. (TBLA) dengan transaksi kepada pihak berelasi sebesar Rp7,7 triliun atau sekitar 33,57% dari total penjualan sepanjang 2025.
Menurut Sandy, tingginya transaksi afiliasi tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum maupun penyimpangan bisnis. Penilaian harus dilakukan berdasarkan harga, mekanisme, dan syarat transaksi yang diterapkan oleh masing-masing perusahaan.
Related News
Raffi-Nagita Pegang Kendali, VISI Copot Komisaris Utama dan 1 Direksi
Rogoh Rp661,34 Miliar, Samuel Sekuritas Serok 7,35 Persen Saham RLCO
Free Float TPIA Tembus 25 Persen, Analis: Big Money Berpeluang Masuk
Grup Lotte (FPNI) Kaji Free Float 15 Persen, Delisting atau Lanjut?
INACO (JELI) Siap IPO, Lepas 25,9 Persen Saham ke Publik Rp900-Rp1.120
Resmi! LAJU Ketok Dividen dan Tetapkan Manajemen Baru





