"Oleh karenanya, saham yang dimiliki kreditur dimungkinkan untuk dilepas bilamana kreditur tidak berencana untuk mempertahankan kepemilikan sahamnya di perseroan," tandas Irfan.
Related News
Tokoh Pers yang Juga Pengamat Militer Salim Said Meninggal Dunia
Bersaksi Dalam Sidang Kasus Korupsi Karen Agustriawan, Ini Kata JK
Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Tidak ada Penghapusan Kelas RS
Waduh! Dalam Sidang Terungkap, Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI
Bencana Sumbar, Korban Meninggal Sudah Mencapai 61 Orang!
Banyak Kecelakaan, Menhub dan Korlantas Polri Evaluasi Bus Pariwisata