"Oleh karenanya, saham yang dimiliki kreditur dimungkinkan untuk dilepas bilamana kreditur tidak berencana untuk mempertahankan kepemilikan sahamnya di perseroan," tandas Irfan.
Related News
MPMInsurance Dorong Kesadaran Proteksi Melalui Pendekatan Advisory
Anak Buah Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Jadikan Momen Perbaikan
Kunjungi Inacraft 2026, Wapres Tertarik dan Beli Lukisan Kaligrafi
Bea Cukai Lagi!
Sepanjang 2025, Mendag Sebut 7.853 Aduan Konsumen Berhasil Ditangani
Wamen ESDM Ungkap Harga Listrik Pembangkit Tenaga Sampah USD20 SenĀ





