EmitenNews.com - Realisasi pajak masih di bawah target. Hingga akhir Juni 2026, penarikan pajak baru mencapai 45 persen, belum setengah dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, yang totalnya Rp2.357,7 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan dalam jumpa pers, Rabu (1/7/2026).

"Realisasi penerimaan pajak akhir Juni 2026 sekitar 45% ya, nanti finalnya mungkin di APBN kita ya," kata Bimo Wijayanto.

Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan belum bisa memastikan angka realisasi penerimaan pajak tersebut. Namun, kinerja penerimaan masih menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Saya belum bisa menyampaikan angka. Tapi kira-kira pertumbuhannya sekitar 23% lebih secara tahunan," urai Bimo.

Rencananya, pemerintah akan menyampaikan realisasi resmi penerimaan negara dalam konferensi pers APBN Kita yang digelar Kementerian Keuangan secara periodik.

Jika melihat target penerimaan pajak dalam APBN 2026 yaitu sebesar Rp2.357,7 triliun, realisasi setoran pajak yang sekitar 45% hingga akhir Juni baru sekitar Rp1.061 triliun.

Sampai Mei 2026, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp834,4 triliun. Nilai itu setara dengan 35,45% dari target dalam APBN 2026 yang sebesar Rp2.357,7 triliun, atau naik sekitar 22,1% dari realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp683,3 triliun.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan mengungkapkan perubahan pemenuhan pajak bagi marketplace per 1 Juli 2026 bukan menjadi pajak baru yang ditetapkan. Hal itu semata untuk mempermudah wajib pajak yang memiliki usaha online dapat memenuhi kewajiban pajaknya.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan penunjukan empat marketplace menjadi pemungut bukan menjadikannya sebagai pajak baru, di mana hal ini masih termasuk ke dalam Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.