EmitenNews.com - Realisasai pendapatan negara pada APBN tahun 2021 tercatat mencapai Rp2.011,3 triliun, sementara realisasi belanja negara pada APBN tahun 2021 mencapai Rp2.784,4 triliun. Keduanya melampaui target APBN 2021.


Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (23/08) yang agendanya Penyampaian Pokok-pokok tentang RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2021.


“Realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.011,3 triliun. Ini melebihi target APBN 2021, dimana penerimaan perpajakan mencapai Rp1.547,8 triliun, PNBP sebesar Rp458,5 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp5 triliun," ujarnya.


"Realisasi pendapatan ini melampaui target yang ditetapkan dalam Undang-undang APBN tahun anggaran 2021 yaitu 115,35%. Artinya 15,35% diatas yang ditetapkan Undang-undang (APBN 2021),” tambah Menkeu.


Realisasi penerimaan perpajakan tahun 2021 mencapai Rp1.547,8 triliun (107,15%) dari target yang ada di Undang-undang APBN 2021. Capaian ini telah kembali dan melewati level pra-pandemi tahun 2019 sebelumnya yaitu pada level Rp1.546,1 triliun. Menkeu berharap capaian pendapatan negara yang sangat baik ini dapat terus dipertahankan dan tingkatkan terutama pada APBN tahun berjalan saat ini dan ke depan.


“Pada tahun 2021, realisasi Belanja Negara mencapai Rp2.784,4 triliun. Ini adalah 101,32%, atau 1,32% diatas target belanja tahun 2021. Realisasi belanja negera tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.000,7 triliun, dan transfer ke daerah dan dana desa yang mencapai Rp785,7 triliun,” jelas Menkeu.


Realisasi yang melebihi pagu tersebut berasal dari belanja yang mengalami revisi anggaran guna merespon kondisi pandemi dengan terjadinya ledakan varian delta tahun 2021 lalu, dan juga memberikan berbagai penambahan pagu belanja akibat dari peningkatan dari pendapatan BLU. Selain itu, Pemerintah juga memberikan kenaikan peningkatan belanja subsidi dan realisasi belanja modal dari pengadaan proyek-proyek strategis nasional oleh LMAN.


“Realisasi belanja yang optimal telah mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat sehingga pemulihan ekonomi pada tahun 2021 dapat terus dijaga dan terus dipercepat. Ini tujuannya agar kita segera mengembalikan tingkat kesejahteraan masyarakat dan menjadi lebih baik bahkan melewati masa sebelum pandemi,” jelas Menkeu.


Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, defisit APBN tahun 2021 adalah sebesar Rp775,1 triliun. Defisit ini didanai dengan pembiayaan netto sebesar Rp871,7 triliun, pembiayaan dalam negeri sebesar Rp881,6 triliun, dan pembiayaan luar negeri sebesar Rp9,9 triliun. Dengan demikian terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) pada tahun 2021 yaitu sebesar Rp96,6 triliun.


“SILPA tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban Pemerintah yang tertunda, sehingga kesinambungan fiskal dari APBN akan semakin baik khususnya di dalam mendukung konsolidasi fiskal tahun 2023,” kata Menkeu.(fj)