Realisasi Penerimaan Pajak Hingga Oktober Sebesar Rp1.523,7 Triliun

EmitenNews.com - Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.523,7 triliun hingga Oktober 2023. Nilai tersebut setara 88,69% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang sebesar Rp1.818 triliun.
Industri pengolahan menyumbang pajak paling besar kepada negara. Sektor ini berkontribusi hingga 27,3% terhadap total penerimaan pajak dalam sepuluh bulan tahun ini.
Posisi kedua ditempati oleh sektor perdagangan dengan andil sebesar 24,2% terhadap total penerimaan pajak. Selanjutnya, sektor jasa keuangan dan asuransi menyumbang 11,9% terhadap total penerimaan pajak.
Kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan pajak sebesar 10,1% hingga Oktober 2023. Lalu, andil penerimaan pajak dari sektor transportasi dan pergudangan tercatat sebesar 4,5%.
Sektor konstruksi dan real estat mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar 4,3%. Sedangkan, sumbangan penerimaan pajak dari sektor informasi dan komunikasi serta jasa perusahaan masing-masing sebesar 3,6% dan 3,3%.
Selain penerimaan pajak, terdapat pula penerimaan negara dari sisi bea dan cukai. Nilainya mencapai Rp220,8 triliun atau setara 72,8% dari target APBN tahun ini.(*)
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi