Reklamasi 402,5 Hektar Lahan Bekas Tambang, Timah (TINS) Bakal Berdayakan Masyarakat

EmitenNews.com - PT Timah Tbk (TINS) pada tahun ini mereklamasi 402,5 hektare bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai komitmen perusahaan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah itu.
"Kegiatan reklamasi tahun ini meningkat dibandingkan 2021 seluas 400,51 hektare," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Abdullah Umar Baswedan di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menjelaskan reklamasi 402,5 hektare tahun ini akan dilaksanakan di Kabupaten Bangka 135 hektare, Bangka Barat 60,5 hektare, Bangka Tengah 12,5 hektare, Bangka Selatan 8,5 hektare, Belitung 26 hektare, Belitung Timur 68 hektare dan Lintas Kabupaten seluas 92 hektare.
"Dalam melaksanakan reklamasi ini, PT Timah Tbk bekerja sama dengan Bumdes, kelompok tani, nelayan dan memberdayakan masyarakat sekitar, misalnya masyarakat diajak terlibat untuk menjaga dan merawat tanaman di lahan bekas tambang," ujarnya.
Ia mengatakan dalam mereklamasi darat, PT Timah Tbk mengacu pada dokumen reklamasi yakni melakukan kegiatan revegetasi dengan penanaman. Jenis tanaman yang ditanam yakni fastgrowing seperti sengon laut, cemara laut, dan jambu mente.
Selain itu, lahan reklamasi PT Timah Tbk juga akan ditanami dengan tanaman produktif yaitu sawit, karet serta tanaman buah-buahan seperti jeruk, alpukat, dan kelapa hibrida.
"Kita berharap program reklamasi ini dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat," ujarnya.
Related News

BEI Ungkap Penerapan Short Selling Bulan Depan

Imbas Demo, BNI Tutup Sementara 4 Kantor Cabang di Jakarta

Sentra Investa Buang Satu Juta Saham BMBL di FCA, Buat Apa?

Bos Bank KB (BBKP) Lepas 11,9 Juta Saham Harga Atas

IMAS Grup Salim Umumkan Caplok 99,98 Persen Saham Nissan Motor

Emiten Sawit Ini Cetak Laba Melonjak 1.323 Persen di Semester I-2025