Reklamasi 402,5 Hektar Lahan Bekas Tambang, Timah (TINS) Bakal Berdayakan Masyarakat
:
0
EmitenNews.com - PT Timah Tbk (TINS) pada tahun ini mereklamasi 402,5 hektare bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai komitmen perusahaan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah itu.
"Kegiatan reklamasi tahun ini meningkat dibandingkan 2021 seluas 400,51 hektare," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Abdullah Umar Baswedan di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menjelaskan reklamasi 402,5 hektare tahun ini akan dilaksanakan di Kabupaten Bangka 135 hektare, Bangka Barat 60,5 hektare, Bangka Tengah 12,5 hektare, Bangka Selatan 8,5 hektare, Belitung 26 hektare, Belitung Timur 68 hektare dan Lintas Kabupaten seluas 92 hektare.
"Dalam melaksanakan reklamasi ini, PT Timah Tbk bekerja sama dengan Bumdes, kelompok tani, nelayan dan memberdayakan masyarakat sekitar, misalnya masyarakat diajak terlibat untuk menjaga dan merawat tanaman di lahan bekas tambang," ujarnya.
Ia mengatakan dalam mereklamasi darat, PT Timah Tbk mengacu pada dokumen reklamasi yakni melakukan kegiatan revegetasi dengan penanaman. Jenis tanaman yang ditanam yakni fastgrowing seperti sengon laut, cemara laut, dan jambu mente.
Related News
Astra (ASII) Catat Laba Rp17,15T, Aset Naik 1,6 Persen Semester I 2026
Bisnis Bank Raya Menguat, Didukung Produk Digital Inovatif
RATU Siapkan PMTHMETD 10 Persen, Bidik Ekspansi dan Akuisisi
Bank Ganesha (BGTG) Raup Laba Rp113,7M di Tengah Ketatnya Likuiditas
Ekspansi Panas Bumi Berjalan Mulus, Laba BREN Naik 29 Persen
Saham TUGU Primadona Investor Asing, Intip Katalis Positif Berikut





