EmitenNews.com - PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (RELI) menyampaikan bahwa transaksi afiliasi yang dilakukan Perseroan atas pengambilalihan 99% saham milik PT Reliance Capital Management (RCM) yang merupakan Pemegang Saham Pengendali PT Reliance Manajer Investasi (RMI) telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat No. S-973/PM.21/2022 tanggal 15 November 2022.

 

Berdasarkan surat tersebut, maka transaksi jual beli atas saham tersebut telah dilaksanakan dan dicatatkan di dalam suatu Akta Jual Beli (AJB) No: 03 dihadapan Notaris Ira Iswardani, S.H., M.Kn. pada hari Rabu, tanggal 16 November 2022, dimana AJB tersebut telah ditandatangani oleh RELI selaku pembeli dan RCM selaku penjual.

 

"RELI setuju untuk membeli dari RCM sejumlah 24.750 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp. 1 juta. Jual beli saham ini dilangsungkan dan diterima dengan harga nominal sebesar Rp. 40 miliar dimana jumlah pembayaran tersebut telah dibayarkan seluruhnya oleh RELI kepada RCM pada saat AJB tersebut ditandatangani." kata Corporate Secretary RELI, Nurwati Tunggal dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/11).

 

Oleh karena itu, kata Nurwati, proses pengalihan hak kepemilikan atas 99% saham di RMI kepada RELI telah sah dan dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundangundangan yang berlaku.