Resmi Mundur Sebagai Menkopolhukam, Mahfud Sampaikan 3 Soal Berat pada Penggantinya
:
0
Presiden Joko Widodo bersama Mahfud MD (kiri). dok. Presiden.go.id.
EmitenNews.com - Resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (1/2/2024), Prof. Mahfud MD mengungkapkan ada 3 tugas berat bagi penggantinya untuk memimpin Kemenko Polhukam.
Pertama, megakasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kasus Rp114 triliun ini sudah ditangani Mahfud beserta Satgas BLBI dan berhasil menagih aset dan uang negara lebih dari Rp35 triliun.
Kepada pers, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2024), usai menemui Presiden Jokowi, dan menyerahkan langsung pengunduran dirinya sebagai Menkopolhukam, Mahfud mengungkapkan soal penanganan BLBI.
Bersama Satgas BLBI, yang dipimpinnya, Mahfud menyatakan dari senilai Rp114 triliun kasus BLBI, sebanyak Rp35,8 trilun berhasil ditagih selama 1,5 tahun ini. Sisanya, kata dia, sudah dipetakan, dan bisa terus dikejar. “Itu yang harus ditagih lebih lanjut.”
Kedua, soal pelanggaran HAM berat. Mahfud menyatakan juga sudah ditanganinya. dan tinggal diteruskan saja oleh penggantinya nanti.
Related News
Judol Terdeteksi di Kementerian PU, 81 Ribu Transaksi Nilainya Rp12M
Polda Sulsel Ungkap ada 17 Tersangka Penimbun 18.905 Liter BBM Subsidi
Hari Ke-7 Pencarian Rombongan Jurnalis, Operasi SAR Harap Diperpanjang
BULOG Gandeng Wilmar Perkuat Bisnis Beras Premium di Ritel Modern
MTQ Nasional XXXI Jateng Diproyeksi Gerakkan Ekonomi Rp1,2 Triliun
Prabowo: Indonesia Siap Perkuat Ketahanan Pangan Dunia





