Respon Tarif Trump, Kepala Banggar DPR Sarankan Ini Kepada Pemerintah

Kepala Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah. Dok. Jawa Pos.
"Arahan dari Presiden (Prabowo Subianto) juga kita berupaya untuk meningkatkan atau memperluas akses pasar luar negeri," kata Wamendag ditemui seusai membuka South-South and Triangular Cooperation (SSTC) on Trade and Investment Promotion for African Countries 2025 di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Saat ini, Indonesia aktif menjajaki kerja sama perdagangan dengan Peru, Kanada, dan Tunisia melalui perjanjian ekonomi komprehensif yang membuka peluang ekspor lebih besar.
"Kita mempunyai beberapa perjanjian perdagangan, misalnya Indonesia-Peru, CEPA atau Comprehensive Economic Partnership Agreement. Kita juga ada dengan Kanada, tadi Tunisia salah satunya," jelas Wamendag Roro.
Pemerintah Indonesia saat ini masih menunggu pengumuman resmi dari pihak Amerika terkait kebijakan tarif tersebut yang saat ini masih dalam proses pembahasan. Tim negosiasi dari Kementerian Koordinator Perekonomian masih aktif berada di Amerika Serikat untuk memperjuangkan kepentingan ekspor Indonesia.
"Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) ke Amerika Serikat setelah kegiatan BRICS di Brasil. Jadi, mudah-mudahan nanti juga akan diberikan formal announcement oleh mereka," kata Roro.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Senin (7/7/2025) mengirim surat kepada para pemimpin Indonesia, Bangladesh, Kamboja, dan Thailand. AS memberi tahu tentang tarif baru atas ekspor mereka ke AS, yang mulai berlaku 1 Agustus 2025.
Surat tersebut menyebutkan mulai 1 Agustus, AS akan memberlakukan tarif sebesar 32 persen terhadap Indonesia, 36 persen terhadap Kamboja dan Thailand, serta tarif 35 persen terhadap Bangladesh.
Trump memperingatkan para pemimpin keempat negara itu untuk tidak melakukan pembalasan terhadap tarif AS dan mengancam akan mengenakan kenaikan tambahan di atas tarif yang sudah ada. ***
Related News

Startup AI Asal Indonesia Unjuk Taring di Kancah Dunia

Kasus Baru, Kejagung Tetapkan Zarof Ricar Tersangka Suap Perkara

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Minyak, Ada Riza Chalid

Anomali Curah Hujan, Indonesia Kemarau Basah Hingga Oktober 2025

DPR-Pemerintah, Kasus Penghinaan Presiden Bisa Selesai Melalui RJ

Benih Lobster Indonesia Unggul, Tetapi Kalah Saing dengan VietnamĀ