Respons Gugatan Merek, GOTO Beber Fakta Ini
Mitra driver Gojek berkonvoi menuju gedung Kementerian Perhubungan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Goto Group (GOTO) menghadapi gugatan merek ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus). Merespons itu, perseroan mengklaim belum menerima surat relaas panggilan persidangan dari Pengadilan Negeri Jakpus. Selain itu, perseroan tidak mendapat informasi dari pihak penggugat.
Dengan demikian, Goto mengaku tidak memiliki informasi mengenai gugatan tersebut termasuk mengenai kronologi, substansi perkara, maupun isi gugatan yang diajukan terhadap perseroan. Goto mengonfirmasi, pernah menjadi pihak tergugat dalam dugaan pelanggaran merek di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 November 2021.
Sebagaimana telah diungkapkan dalam prospektus penawaran umum perdana, dan laporan tahunan perseroan Tahun 2022, pada 2 Juni 2022, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan menerima dalil kompetensi yang diajukan perseroan.
Dengan begitu, gugatan yang diajukan oleh PT Terbit Financial Technology dinyatakan tidak dapat diterima. Lebih lanjut, karena tidak ada upaya hukum lanjutan dari pihak penggugat dalam jangka waktu yang ditentukan, maka putusan Majelis Hakim tersebut telah menjadi bersifat final, dan mengikat.
Selanjutnya, kalau telah menerima relaas panggilan persidangan resmi, perseroan akan menyiapkan diri untuk dapat menjalankan proses hukum sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. Perseroan meyakini dalam menjalankan kegiatan usaha, senantiasa mengutamakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku termasuk memiliki hak yang sah secara hukum atas merek-merek ataupun hak atas kekayaan intelektual lainnya. (*)
Related News
IRSX Hadirkan FOLAGO Academy Untuk Kreator Difabel, Artis hingga UMKM
Harga Terus Merangkak, Multi Sarana Serok Jutaan Saham HATM
NTBK Melaju! Tiongkok Resmi Setuju Kesepakatan Awal CRRC
WSKT Garap Proyek SR Sulsel Rp1,23 Triliun
Aksi Senyap! Capital Strategic Lego 2,5 Miliar Saham CASA
Broker Boy Thohir (TRIM) Jajakan Obligasi Rp550 M, Simak Tujuannya





