EmitenNews.com - Bukalapak.com (BUKA) mengklaim tidak tahu menahu soal skema pendaftaran efek American Depository Shares evidenced by American Depositary Receipts. Meski itu, merepresentasikan saham perseroan.  


Maklum, perseroan bukan merupakan pihak dalam perjanjian antara JP Morgan Chase Bank, N.A sebagai kustodian, dan pemegang American Depositary Receipts. Tidak terlibat dalam registration statement under the securities Act of 1933 for American Depositary Shares evidenced by American Depositary Receipt. 


”Kami tidak terlibat dalam skema tersebut. Dengan begitu, tidak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional, kinerja keuangan, dan pencatatan saham perseroan,” tutur Perdana Arning Saputro, Corporate Secretary Bukalapak.com, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (26/9). 


Sebelumnya, Bukalapak masuk jalur cepat atau fast entry dalam kelompok saham blue chip yang berlaku di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Agustus menjadi berkah bagi PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA).  Baru sebulan lebih masuk sebagai anggota bursa, saham BUKA melenggang tanpa hambatan untuk masuk ke dalam 5 indeks sekaligus; LQ45, IDX30, IDX80, JII dan JII70.  Kehadiran BUKA dalam kelompok saham unggulan atau blue chip itu otomatis menggeser sederet nama besar. Mulai dari emiten kertas PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. (TKIM), perusahaan properti PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA), emiten telekomunikasi PT Link Net Tbk. (LINK), PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) hingga produsen susu PT Ultrajaya Milk Tbk. (ULTJ). (*)