EmitenNews.com - PT PP Properti (PPRO) merespon baik dukungan pemerintah memulihkan perekonomian khususnya sektor properti. Mulai relaksasi uang muka (DP) 0 persen untuk KPR rumah hingga Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 0 persen, berlaku hingga 31 Agustus 2021. 


Stimulus itu, dapat membangkitkan kembali penjualan sektor properti, mekanisme pemberian insentif PPN dengan besaran 100 persen ditanggung pemerintah untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar, dan 50 persen ditanggung pemerintah untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual di atas Rp2-5 miliar.


Direktur Keuangan PT PP Properti Deni Budiman menjelaskan stimulus itu, berpengaruh terhadap pendapatan perusahaan. Itu karena perusahaan memiliki beberapa unit ready untuk serah terima menjadi syarat bebas PPN 100 persen dan diharap kondisi pandemi berangsur pulih dengan vaksinasi. ”Dengan begitu, respons pasar properti makin meningkat,” tutur Deni.


Saat ini, fokus perseroan melakukan serah terima kepada konsumen untuk produk-produk siap huni, menyelesaikan beberapa proyek sedang berjalan. Di antaranya student residence masih sangat diminati para konsumen, dan pengembangan rumah tapak tersebar di beberapa wilayah seperti Cibubur, Bandung dan Semarang, dengan sasaran segmen pasar menengah.


Seiring pemulihan sektor properti, perseroan memiliki beberapa strategi mulai dari program peningkatan penjualan hingga program pendanaan tahun ini. Selain itu, perseroan juga masih memiliki fasilitas pendanaan dari penerbitan obligasi berkelanjutan II dan Medium Term Notes (MTN) sekitar Rp2,45 triliun. “Rencana Shareholder Loan dari induk perseroan PT PP hanya untuk backup mengantisipasi kalau terjadi keterlambatan program pendanaan yang telah direncanakan perseroan,” tutup Deni. (Rizki)