Restrukturisasi Utang, Entitas Waskita Karya (WSKT) Jajakan MTN Rp85 Miliar
EmitenNews.com - Entitas Usaha Waskita Karya (WSKT) menerbitkan medium term notes (MTN) senilai Rp85 miliar. Ya, surat utang jangka menengah itu, dijajakan Waskita Karya Realty (WKR). Bank BJB (BJBR) ditunjuk sebagai agen pemantau, dan agen jaminan.
Selanjutnya, WKR dan Bank BJB meneken addendum I perjanjian penerbitan, penunjukan agen pemantau, dan agen jaminan MTN terbitan anak usaha Waskita Karya tersebut. ”Kami berharap teken addendum perjanjian kredit itu, berdampak positif atas proses restrukturisasi keuangan perseroan,” tutur Novianto Ari Nugroho, SVP Corporate Secretary Waskita Karya.
MTN dengan nilai pokok Rp85 miliar itu, bertenor satu tahun satu bulan 10 hari kalender sejak tanggal penerbitan. Lalu, dibekali dengan suku bunga 11,5 persen per tahun. ”Jumlah nilai pokok MTN bisa berkurang Mika terdapat pembelian kembali alias buyback atau pelunasan pokok,” imbuhnya.
Pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan. Itu terhitung sejak tanggal penerbitan MTN. Fakta itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. ”Kami berharap berdampak positif bagi kelangsungan usaha, dan kondisi keuangan perseroan ke depan,” harapnya. (*)
Related News
Penjualan Turun, Laba INKP Justru Tumbuh Positif
Profit Taking, Wadirut GOTO Dulang Rp25,79 Miliar
Sudahi 2025, Laba Broker Boy Thohir (TRIM) Melejit 128 Persen
Masih Catat Rugi di 2025, GIAA Gaspol Pemulihan Tahun Ini
IPCM Raup Pendapatan Rp1,47 Triliun, Laba Tumbuh Dua Digit di 2025!
Kinerja DYAN 2025 Tertekan Anjloknya Event Korporasi dan Pemerintah





