Restrukturisasi Utang, SLJ Global (SULI) Dapat Izin Private Placement 90 Juta Lembar
EmitenNews.com - PT SLJ Global (SULI) mengantongi restu private placement maksimal 90 juta lembar. Saham baru itu, dibalut nilai nominal Rp100 per helai. Penerbitan saham setara 2,21 persen itu, dibanderol harga konversi Rp3.000 per lembar.
Selain itu, perseroan juga mendapat lampu hijau untuk mendivestasi seluruh saham di di Kalimantan Powerindo kepada investor baru. Keputusan itu, telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada Selasa, 20 September 2022.
Berdasar laporan keuangan konsolidasian tahun buku akhir 31 Desember 2021, modal kerja bersih negatif perseroan USD74,36 juta, dan total liabilitas dibanding aset perusahaan 108 persen. So, persentase jumlah liabilitas terhadap total aset perseroan melebihi 80 persen.
PT Kalimantan Powerindo (KP) berencana mengambil bagian atas saham baru dalam private placement. Merujuk surat PPJB tertanggal 29 Juli 2022, PT KP Baru menyatakan keinginan untuk mengonversi piutang di perseroan senilai Rp270 miliar dengan saham 90 juta lembar yang dikeluarkan dari portepel Perseroan.
Utang akan dikonversi menjadi saham dengan skenario private placement itu, sesuai kesepakatan dengan Bank Mandiri, berasal dari transaksi pengalihan utang perseroan ke Bank Mandiri menjadi utang perseroan kepada PT Kalimantan Powerindo (Novasi). Setelah itu, seluruh saham milik perseroan di PT Kalimantan Powerindo akan dijual kepada Investor (divestasi). Oleh karena itu, penyelesaian atas sebagian utang perseroan kepada PT KP Baru akan dikonversi menjadi saham sesuai ketentuan PPJB yang diteken para pihak. (*)
Related News
Operasikan 50 Teater Baru, RAAM Right Issue 1,36 Miliar Lembar
Drop 84 Persen, Emiten Erick Thohir (MARI) Defisit Rp76,95 MiliarĀ
Susut 63 Persen, Emiten Lo Kheng Hong (DILD) Raup Laba Rp64,26 Miliar
Makin Bengkak, DOID Boncos USD116,26 Juta
WIKA Beton (WTON) Raup Laba Rp40 Miliar, Siap Hadapi Pemulihan Siklus
MORA Siapkan Buyback Rp1 Triliun, Serap Saham Publik yang Tolak Merger





