Di Indonesia, definisi "minuman keras" dan "minuman beralkohol" memang tercampur aduk dan cenderung dianggap barang yang sama. Termasuk minuman fermentasi yang tidak disuling seperti bir, tuak, anggur, dan cider. Begitulah yang termuat dalam RUU Anti Miras yang telah dibuat sejak tahun 2013.
Istilah "hard liquor" yang juga berarti "minuman keras" digunakan di Amerika Utara dan India untuk membedakan antara minuman suling dari yang tidak disuling (jauh lebih rendah kadar alkoholnya).
"Minuman keras" merujuk minuman suling yang tidak mengandung tambahan gula dan memiliki setidaknya 20% alkohol berdasarkan volume (ABV). Minuman keras yang populer antara lain arak, brendi, brendi buah (juga dikenal sebagai eau-de-vie atau schnapps), gin, rum, tequila, vodka, dan wiski.
Dalam perundang-undangan di Indonesia, minuman beralkohol dengan kadar di atas 20 persen masuk ke dalam minuman beralkohol golongan C. Namun tidak disebutkan secara gamblang bahwa minuman beralkohol golongan C adalah miras.
Kebiasaan orang Indonesia minum bir sendiri konon sudah ada sejak awal abad XX. Sebelum orang-orang Belanda dan Jerman memperkenalkan minuman yang kemudian dikenal sebagai bir, orang-orang Indonesia sudah mengenal tuak atau arak lokal lainnya. Bagi orang Jerman, bir biasa diminum karena merupakan minuman nasional. Orang-orang Jerman yang menjadi serdadu-serdadu kolonial di Koninklijk Nederlandsch Indische Leger (KNIL) kemudian membawa kebiasaan ini.
Awalnya, bir hanya dikenal oleh orang-orang yang bekerja pada pemerintah kolonial, sebagai serdadu, pelaut atau pegawai negeri. Lama-lama, minuman ini pun akrab dengan masyarakat Indonesia.
Raja Jawa yang dekat dengan Belanda sebenarnya juga tertarik pada aroma minuman ini. Karena Raja Jawa kebanyakan muslim dan dilarang minum alkohol, maka diraciklah minuman dengan aroma sama, tetapi tidak beralkohol. Maka lahirlah bir jawa.
Menurut Nuraida Joyokusumo, dalam Warisan Kuliner Keraton Yogyakarta (2008), minuman penghangat badan ini biasa disajikan untuk Raja Jogja, Sri Sultan Hamengkubuwono VIII, jika bersantai di vilanya di Kaliurang. Namun, minuman ini kalah populer dibanding bir yang beralkohol, baik di era kolonial maupun sesudahnya.(zan)
Related News

Starlite dan CubMu Hadirkan Hiburan Digital Berkualitas dan Terjangkau

KPK: Praktik Korupsi Anak Usaha Pertamina, Akuisisi Sumur Minyak Gabon

Skema Titik Serah, Pupuk Subsidi Dijamin Sampai ke Tangan Petani

Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Siapkan Subsidi Rp5,5T

Sampai Akhir Juli, 14,5 Juta Pekerja Sudah Terima BSU Rp600 Ribu

Sukses SGS 2025, Gubernur akan Jadikan Model Bangun Jateng