KPK: Praktik Korupsi Anak Usaha Pertamina, Akuisisi Sumur Minyak Gabon

Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Dok. KPK.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan praktik korupsi di anak perusahaan Pertamina, Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) saat mengakuisisi perusahaan minyak asal Prancis, Maurel & Prom. Kasus yang tengah diselidiki adalah dugaan korupsi dalam akuisisi sumur minyak di Gabon, Afrika Tengah.
Dalam keterangannya yang dikutip Senin (4/8/2025), Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum naik ke tahap penyidikan.
“Sejauh ini masih penyelidikan, kalau tidak salah ya, masih lidik tapi masih jalan,” ujar Asep dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).
Asep menjelaskan fokus utama KPK adalah pada kegiatan akuisisi sumur minyak yang berlokasi di Gabon. “Akuisisi sumur minyak. Ini di Afrika, di Gabon kalau tidak salah. Ini sumurnya ada di Gabon.”
Kasus ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif (LHP PI) kepada KPK pada awal 2024.
Laporan tersebut merupakan hasil audit atas investasi PIEP dalam Maurel & Prom selama periode 2012 hingga 2020. Dalam temuan BPK, terdapat sejumlah penyimpangan yang berindikasi tindak pidana dan berpotensi merugikan keuangan negara.
“Ini mengakibatkan indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pertamina (Persero) setidaknya sebesar USD60 juta.” Demikian kutipan dari siaran pers BPK.
Jika dikonversi dengan kurs tahun 2020 sebesar Rp14.500 per dolar AS, nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp870 miliar. Sedangkan dengan kurs per 16 Januari 2024 (Rp15.592 per dolar AS), angka tersebut membengkak menjadi sekitar Rp935,52 miliar.
Wakil Ketua KPK periode 2019–2024, Alexander Marwata, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa kasus ini sudah lama menjadi perhatian lembaga antirasuah.
“Akuisisi sumur minyak di salah satu negara di Afrika. Sudah lama diselidiki,” ujar Alexander pada Rabu, 17 Januari 2024.
KPK masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap tuntas dugaan korupsi dalam investasi strategis BUMN di sektor energi.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan aset negara dalam skala internasional dan potensi kerugian yang sangat besar. ***
Related News

Taman Hutan Raya Mangrove Bali Diserobot, Ada Pabrik Milik WN Rusia

Percepat Energi Bersih, Pemerintah Siapkan PLTS 1 MW Tiap Desa

Usai Santap MBG, 250 Siswa di Sulteng Keracunan, Polisi Turun Tangan

Program CKG Jangkau 30 Juta Warga, Kemenkes Temukan Masalah Ini

Kejagung Sita 7 Aset Tanah Zarof Ricar Senilai Rp35M Terkait TPPU

Angga Raka Prabowo, Dipercaya Presiden Rangkap 3 Jabatan di Usia 36