KPK: Praktik Korupsi Anak Usaha Pertamina, Akuisisi Sumur Minyak Gabon
:
0
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Dok. KPK.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan praktik korupsi di anak perusahaan Pertamina, Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) saat mengakuisisi perusahaan minyak asal Prancis, Maurel & Prom. Kasus yang tengah diselidiki adalah dugaan korupsi dalam akuisisi sumur minyak di Gabon, Afrika Tengah.
Dalam keterangannya yang dikutip Senin (4/8/2025), Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum naik ke tahap penyidikan.
“Sejauh ini masih penyelidikan, kalau tidak salah ya, masih lidik tapi masih jalan,” ujar Asep dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).
Asep menjelaskan fokus utama KPK adalah pada kegiatan akuisisi sumur minyak yang berlokasi di Gabon. “Akuisisi sumur minyak. Ini di Afrika, di Gabon kalau tidak salah. Ini sumurnya ada di Gabon.”
Kasus ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif (LHP PI) kepada KPK pada awal 2024.
Laporan tersebut merupakan hasil audit atas investasi PIEP dalam Maurel & Prom selama periode 2012 hingga 2020. Dalam temuan BPK, terdapat sejumlah penyimpangan yang berindikasi tindak pidana dan berpotensi merugikan keuangan negara.
“Ini mengakibatkan indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pertamina (Persero) setidaknya sebesar USD60 juta.” Demikian kutipan dari siaran pers BPK.
Jika dikonversi dengan kurs tahun 2020 sebesar Rp14.500 per dolar AS, nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp870 miliar. Sedangkan dengan kurs per 16 Januari 2024 (Rp15.592 per dolar AS), angka tersebut membengkak menjadi sekitar Rp935,52 miliar.
Wakil Ketua KPK periode 2019–2024, Alexander Marwata, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa kasus ini sudah lama menjadi perhatian lembaga antirasuah.
“Akuisisi sumur minyak di salah satu negara di Afrika. Sudah lama diselidiki,” ujar Alexander pada Rabu, 17 Januari 2024.
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





