EmitenNews.com - PT Perintis Triniti Properti (TRIN) mematok harga pelaksanaan right issue Rp750 per saham. Harga itu, lebih tinggi dari harga pasar reguler Rp392 per lembar periode 16 Februari 2022. Perseroan akan melepas maksimal 185.314.670 lembar atau 3,85 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh pasca-right issue.


Menyusul patokan harga Rp750 per lembar itu, perseroan bakal mengantongi dana segar Rp138,98 miliar. Penentuan harga itu, didasari perhitungan discounted cash flow dalam tempo lima tahun ke depan. Pada kalkulasi itu, perseroan memasukkan proyek tengah berjalan, dan proyek baru di antaranya Collins Boulevard, Marcs Boulevard, Holdwell Business Park, Sequoia Hills, dan juga proyek Labuan Bajo.


PT Kunci Daud Indonesia (KDI) dan PT Intan Investama Internasional (III) akan mengalihkan sebagian haknya kepada Muhammad Kemal Dinata, Mawardi, Paryan, Jumino, Nadya Raisya Setia Murti, dan PT Manggarai Anugerah Semesta (MAS). ”KDI dan III tidak akan melaksanakan hak yang tidak dialihkan kepada pemilik Lahan karena perseroan butuh dana tambahan modal kerja untuk pengembangan proyek. Perseroan juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk ambil bagian right issue,” Riska Afriani, Corporate Secretary Perintis Triniti Properti.


Dana hasil right issue sekitar 32,85 persen atau senilai Rp43,10 miliar memborong tanah seluas 191.790 meter persegi (m2) milik PT Manggarai Anugerah Semesta (MAS). Di mana, pembayaran transaksi dilakukan secara inbreng berupa sebagian hak dalam right issue milik KDI kepada MAS sejumlah 57.470.667 lembar setara Rp43,10 miliar.


Transaksi itu, dilatari keunikan tanah tersebut sebagai destinasi prioritas. Nah, TanaMori di Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, mendapat perhatian khusus pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dalam bentuk program pembangunan infrastruktur maupun insentif fiskal dan non fiskal. 


Pengembangan TanaMori menganut filosofi keseimbangan dalam aspek sosial, pariwisata, lingkungan, dan teknologi dalam pembangunan. Proyek bertujuan membangun kawasan pariwisata berkualitas dunia untuk menghasilkan sejumlah bangunan, tanah atau kaveling siap dipasarkan untuk umum, dilengkapi fasos fasum, dan fasilitas lain. 


Pengembangan TanaMori akan dilakukan perseroan, PT Tanamori Makmur Indonesia, dan Manggarai Anugerah Semesta. Pengembangan TanaMori mulai dilakukan pada 2023, dan direncanakan sampai 10 tahun mendatang. ”Pendanaan pengembangan dari pinjaman lembaga keuangan, dan para penyandang dana alias investor,” imbuh Riska. 


Selain itu, dana hasil right issue sekitar 33,18 persen setara Rp43,54 miliar untuk memborong tanah seluas 93.108 m2 milik Muhammad Kemal Dinata, Nadya Raisya Setia Murti, Mawardi, Paryan, dan Jumino dengan pembayaran berupa inbreng sebagian right issue milik KDI dan III. 


Tanah itu akan dikembangan menjadi Holdwell Business Park, properti pertama dikembangkan Triniti Land di Kota Bandar Lampung. Tanah itu, akan dikembangkan perseroan dan PT Griya Kedaton Indah. Pengembangan dilakukan mulai 2023 sepanjang 12 tahun mendatang dengan pendanaan pinjaman dari lembaga perbankan, dan investor. 


Selanjutnya, dana right issue 33,97 persen atau Rp44,56 miliar untuk modal kerja perseroan. Tepatnya, untuk membayar utang jangka panjang pada Matius Jusuf Rp12,04 miliar, Septian Starlin Rp10,36 miliar, Chandra Rp7,50 miliar, Johanes L. Andayaprana Rp4,74 miliar, dan Ishak Chandra Rp4,59 miliar. Lalu, pembayaran kepada vendor sejumlah Rp5,31 miliar. (*)