EmitenNews.com - PT Pan Brothers Tbk (PBRX) telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari Kamis, 5 Januari 2023 untuk melakukan aksi korporasi yaitu Penambahan Modal dengan Hak MemesanEfek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV alias right issue.

 

Aksi korporasi ini sebelumnya juga telah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan dengan memperhatikan POJK No.15/2022 sebagaimana termuat dalamAktaBerita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pan Brothers Tbk No. 04 tanggal 15 September 2022.

 

Perseroan akan melakukan Penambahan Modal dengan PMHMETD IV dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada para pemegang saham Perseroan sebanyak-banyaknya 15.003.732.635sahambiasa atas nama dengan nilai nominal Rp25,- per saham atau sebesar 69,84 % dari modal ditempatkan dandisetorpenuh Perseroan setelah PMHMETD IV, dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD IV ini sebanyak-banyaknya Rp750.186.631.750,-.

 

Patut diketahui, PT Trisetijo Manunggal Utama menyediakan dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp750.000.000.000,- selakuPemegang Saham Utama Perseroan dengan kepemilikan 27,99 % akan melaksanakan seluruh HMETDyangmenjadi haknya sebanyak 4.199.611.654 saham dengan harga pelaksanaan Rp50,- per saham maka seluruhnya sebesarRp209.980.582.700,-.

 

Lalu akan membeli sebagian dari sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD lainnya baik melalui pelaksanaan HMETD atau melalui pemesanan saham tambahan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 10.800.388.346 saham atau ekuivalen sebesar Rp540.019.417.300,-. Apabila setelah pelaksanaanpembelian sisa saham dari PT Trisetijo Manunggal Utama, masih terdapat sisa saham dalam PMHMETD IV ini, maka saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel.

 

Untuk diketahui, setiap pemegang 250 saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) PBRX pada penutupan perdagangan saham sesuai tanggal pencatatan/recording date yang jatuh pada tanggal 17 Januari 2023, berhakatas 579 HMETD. Para Pemegang Saham yang tidak mengambil bagian atas HMETD yang menjadi haknya akan terkena dilusi kepemilikan sebesar 69,84 % dari persentase kepemilikannya sebelum PMHMETD.

 

Dana yang diperoleh Perseroan dari hasil PMHMETD IV ini setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang terkait dengan PMHMETD IV akan digunakan untuk modal kerja untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan berupa peningkatan penjualan, yang meliputi biaya bahan baku, berupa pembelian kain dengan kualitas tinggi yang memenuhi spesifikasi pembeli; biaya produksi dan pemeliharaan; serta biaya operasional dan pemasaran.