EmitenNews.com -Pemerintah resmi membatalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). PMN tersebut diputuskan untuk dikembalikan ke kas negara.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Meirijal Nur memberikan penjelasan terkait pembatalan suntikan PMN kepada Waskita Karya karena sederet masalah keuangan yang dihadapi BUMN tersebut.
Diungkapkannya, pemerintah telah mengalokasikan dana PMN ke Waskita sebesar Rp3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.
"Kemudian dalam perkembangannya, Waskita mengalami masalah keuangan, kekurangan likuiditas dan modal kerja, sehingga bermasalah dengan going concern-nya," ujar Meirijal dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Juli 2023, ditulis Sabtu (12/8/2023).
Selanjutnya, sambung dia, Waskita melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keuangannya. Di sisi lain, rencana rights issue berjalan, namun kondisi Waskita terus menurun.
Related News
ESSA Lima Tahun Beruntun Bagi Dividen, Kali ini Yield Sangat Seksi
Tahir Jual MPRO saat Harga Anjlok Dua Digit Ytd, Untung apa Buntung?
Pacu Ekspansi Global dan Proyek Strategis, Bukaka (BUKK) Bidik Rp4,1T
Puradelta Lestari (DMAS) Bagikan Dividen, Catat Jadwalnya
Siapkan Rp12,6 Triliun, Pengendali Baru MAPI Buru Saham Publik
BOAT Bidik Asia Tenggara, Siapkan Ekspansi Armada dan Subsea





