EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Jumat (10/04/2026). Total uang negara yang diselamatkan mencapai Rp11.420.104.815.858.

Nilai tersebut berasal dari berbagai sumber antara lain penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI senilai Rp1,96 triliun, penerimaan setoran pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar Rp967,7 miliar, pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode Januari-Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar, serta hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.

Selain penyerahan keuangan negara, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (satgas PKH) juga melaporkan keberhasilan dalam melakukan penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak Februari 2025, Satgas PKH berhasil menguasai kembali lahan pada sektor perkebunan sawit seluas 5.888.260,07 hektare dan sektor pertambangan seluas 10.257,22 hektare.

Dari total capaian tersebut, pada tahap VI ini satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional kepada Kementerian Kehutanan seluas 254.780,12 hektare yang tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat. Selain itu, turut diserahkan perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan yang akan dikelola oleh Danantara melalui PT Agrinas Palma Nusantara seluas 30.543,4 hektare.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa hormat dan bahagia atas penyelamatan uang dan aset negara dalam 1,5 tahun pemerintahan yang dipimpin. Dalam kurun waktu tersebut, total uang tunai yang telah berhasil diselamatkan sebesar Rp31,3 triliun.

“Pada bulan Oktober 2025, kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya. Selang 2 bulan kemudian pada Desember 2025, kita kembali berhasil selamatkan uang Rp6,625 triliun. Dan hari ini 10 April kita berhasil menyelamatkan Rp11,42 triliun,” ucap Presiden.

Dalam sambutannya, Kepala Negara menekankan bahwa upaya penyelamatan keuangan negara telah dilakukan secara berulang dalam kurun satu setengah tahun terakhir. Presiden menyebut capaian tersebut sebagai langkah konkret untuk memastikan setiap potensi kerugian negara dapat dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

“Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar," ucap Presiden.

Presiden Prabowo menekankan bahwa besarnya dana yang berhasil diselamatkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara lebih merata. Kepala Negara juga menyampaikan bahwa capaian tersebut berpotensi melampaui realisasi pembangunan sebelumnya yang masih terbatas.

“Tahun lalu kita baru berhasil memperbaiki 17.000 sekolah, berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN, yang mana sekolah-sekolah berbelas tahun tidak mengalami perbaikan," tuturnya.

Selain sektor pendidikan, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa penyelamatan keuangan negara juga memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Presiden menilai, pemanfaatan dana tersebut dapat memperluas jangkauan program perumahan sehingga lebih banyak masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

“Bisa juga dibayangkan kalau membantu renovasi rumah untuk rakyat berpenghasilan rendah ini dapat memperbaiki 500.000 rumah lebih. Berarti bisa memberi manfaat kepada 2 juta rakyat kita berpenghasilan rendah,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa penyelamatan juga mencakup penguasaan kembali aset negara berupa kawasan hutan dengan nilai yang sangat besar. Presiden menilai capaian tersebut memiliki potensi strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan nasional.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan. Menurutnya, pendekatan hukum harus tegak dan tegas dalam rangka menjaga stabilitas nasional.

“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang harus menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia, harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok,” ujar Jaksa Agung.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan, tetapi juga memastikan bahwa setiap jengkal kekayaan negara kembali dikelola secara adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(*)