Rugi Bank JAGO (ARTO) Bengkak Jadi Rp189 Miliar di 2020. Intip Penyebabnya
EmitenNews.com - PT Bank JAGO Tbk (ARTO) mencatatkan rugi bersih sebesar Rp189,56 miliar pada akhir tahun 2020, atau memburuk dibanding akhir tahun 2019, yang mencatat rugi bersih sebesar Rp121,96 miliar. Sehingga, rugi bersih per saham dasar membengkak menjadi senilai Rp22,49, dibanding akhir tahun 2019, yang tercatat rugi bersih per saham sebesar Rp101,11.
Berdasarkan laporan keuangan telah audit ARTO yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/3/2021), membengkaknya rugi tersebut dipicu oleh beban operasional di sepanjang tahun 2020, tercatat sebesar Rp250,37 miliar atau naik 142,71 persen dibanding akhir tahun 2019, yang tercatat sebesar Rp103,22 miliar. Sehingga, rugi operasional membengkak 103,29 persen menjadi sebesar Rp185,73 miliar.
Namun demikian, emiten bank digital ini berhasil mencatat total pendapatan bunga bersih sepanjang tahun 2020 tercatat sebesar Rp64,64 miliar, atau melonjak 481,81 persen dibanding tahun 2019, yang tercatat sebesar Rp11,5 miliar.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp802 miliar, atau tumbuh 39,96 persen dibanding akhir tahun 2019, yang tercatat sebesar Rp573 miliar.
Kemudian, total kredit ARTO tercatat sebesar Rp907,95 miliar, atau melonjak 219,36 persen dibanding akhir tahun 2019, yang tercatat sebesar Rp284,79 miliar. Sementara, aset perseroan tercatat sebesar Rp2,179 triliun, atau naik 64,95 persen dibanding akhir tahun 2019, yang tecatat sebesar Rp1,321 triliun.
Sedangkan rasio pemodalan atau KPMM tercatat sebesar 91,38 persen, NPL Gross 4,87 persen, NPL Nett 0 persen, ROA -11,27 persen, ROE -18,03 persen, dan NIM 4,74 persen
Related News
Harga Minyak Dunia Naik, Elnusa Bidik Peluang Ekspansi di Hulu Migas
Bank BJB Cari Dana Segar Lewat Obligasi Keberlanjutan Rp932 Miliar
ZTE dan SURGE (WIFI) Tandai Kemitraan Bersejarah
ELPI Right Issue 22 Persen, 9 Maret Minta Restu Pemegang Saham
Dirut Bank Danamon Segera Lengser, MUFG Sudah Punya Penggantinya
Ada Rencana Divestasi! PGJO Jawab BEI Soal Volatilitas Transaksi Saham





