Rumahkan Ratusan Pekerja, Ini Penjelasan Emiten Kaesang (PMMP)
Lokasi pabrik udang Panca Mitra, besutan putra bungsu eks Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Panca Mitra Multiperdana (PMMP) mendepak 132 orang karyawan. Itu terdiri dari 58 orang karyawan bulanan, dan 74 orang karyawan harian. Tindakan itu, diambil menyusul kembang kempis keuangan emiten besutan Kaesang Pangarep tersebut.
Rasionalisasi karyawan itu, bukan tanpa alasan. Itu dilatari sejak tahun 2024, pemerintah Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif anti-dumping atas ekspor udang dari Indonesia. Kemudian pada kuartal awal 2025 pemerintah AS mengenakan lagi tambahan tarif resiprokal sebesar 19 persen.
Akibatnya, penjualan ke AS mengalami penurunan secara signifikan, dan berakibat pada penurunan kapasitas produksi. Oleh karena itu, perusahaan melakukan efisiensi biaya. Salah satunya yaitu dengan terpaksa melakukan rasionalisasi karyawan atas 58 orang karyawan bulanan, dan 74 orang karyawan harian.
Dengan situasi kondisi pasar masih rendah, sangat berpengaruh pada cashflow perusahaan. Salah satu akibatnya pembayaran atas tunggakan gaji, dan hak-hak lainnya atas karyawan terkena rasionalisasi baru bisa terbayar sebagian. Nah, untuk sisa tunggakan akan dibayarkan secara bertahap sampai lunas.
Di sisi lain, ada 7 unit pabrik atau fasilitas produksi di pabrik Situbondo. Salah satu unit pabrik itu, berdasar rencana akan disewakan kepada Perusahaan PT Landangan Makmur Situbondo dengan sistem bagi hasil. Itu juga merupakan salah satu cara untuk menambah pendapatan bagi perusahaan.
Tindakan-tindakan tersebut merupakan upaya untuk tetap menggerakkan ekonomi yang menjadi salah satu tumpuan masyarakat kabupaten Situbondo, Bondowoso dan Jember. Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan alias Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat saat ini mengenakan aturan baru soal sertifikat bebas radioaktif (Cesium 137) atas ekspor dari Jawa, dan Lampung.
”Saat ini, perusahaan sudah siap untuk mengajukan sertifikat bebas Cesium 137. Namun, teknis pengujian sertifikat bebas Cesium 137 masih dalam tahap uji coba, dan evaluasi oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan,” tegas Christian Jonathan Sutanto, Corporate Secretary Panca Mitra Multiperdana. (*)
Related News
Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, BRI (BBRI) Gelar Aksi Tanam Pohon
GenKBiz&Star Festival 2025, KB Bank Dorong Kreativitas Wirausaha Muda
Perkuat Modal Kerja, GTSI Teken Kredit Rp1,19 Triliun dari BNI (BBNI)
Unilever (UNVR) Bagikan Dividen Interim Rp3,3 Triliun, Cek Jadwalnya
Terkoreksi 0,09 Persen, IHSG Ditutup Merah di Akhir Pekan
Berlanjut! PTPS Tegaskan Kesiapan Bagi Dividen Dua Kali Tahun Depan





